Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Bentuk Pokja Khusus untuk Rumuskan SOP "Event" di Jakarta, Ini Tujuannya

Kompas.com - 22/11/2022, 19:12 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk kelompok kerja (pokja) khusus untuk merumuskan standar operasional prosedur (SOP) sebuah perhelatan atau event, khususnya konser musik di Ibu Kota.

Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko saat focus group discussion (FGD) di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/11/2022).

"Izinkan melanjutkan FGD hari ini dengan membentuk pokja khusus, sehingga diskusi intens bisa terkawal dan secepat mungkin bisa merumuskan SOP bersama," ujar Sigit.

Baca juga: Polda Metro dan Pemprov DKI Rumuskan SOP Penyelenggaraan Event, Termasuk Konser Musik

Adapun, pokja khusus itu terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi DKI, Polda Metro Jaya, Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif, serta asosiasi promotor musik.

"Nanti ke depannya mengembangkan sertifikasi-sertifikasi bagaimana berkegiatan di DKI yang tertib sehingga memastikan Jakarta sebagai kota global tetap bisa tampil eksis. Tidak hanya level nasional, tetapi juga level internasional," ujar Sigit.

Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta dan Kemeparekraf menggelar pertemuan terbatas pada Selasa ini.

Baca juga: Imbas Kisruhnya Berdendang Bergoyang, Sudah 4 Orang Jadi Tersangka

Pertemuan tersebut membahas tentang rencana pembuatan aturan SOP penyelenggaraan event di DKI Jakarta.

"Untuk apa? membangun sebuah kesepahaman tentang bagaimana penyelenggaraan event industri kreatif, yang tidak hanya menghasilkan potensi ekonomi tapi juga memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran kepada wartawan, Selasa.

Dalam pertempuran tersebut, kata Fadil, pihaknya juga menghadirkan perwakilan Asosiasi Promotor Musik Indonesia, event organizer, hingga pengelola lokasi yang biasa digunakan untuk penyelenggaraan acara.

Pihak terkait itu dihadirkan untuk memberikan pandangan mengenai pelaksanaan event yang nantinya akan ditindaklanjuti menjadi aturan tertulis bersama Pemprov DKI Jakarta.

"Ternyata banyak hal lain termasuk environment, kemudian social impact, dan sebagainya. Tadi kami berdiskusi panjang lebar tentang itu," kata Fadil.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum APMI Dino Hamid mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut menyepakati pembuatan SOP yang akan mengatur penyelenggaraan event di Ibu Kota.

Dengan begitu, segala persiapan maupun pengamanan sebelum, saat, dan setelah penyelenggaraan acara dapat lebih maksimal, serta memiliki standarisasi tertentu.

"Jadi tadi kami punya kesepakatan bahwa akan dibuat sistem yang lebih profesional, lebih sempurna. Agar apa? agar event ke depan tidak terjadi, hal-hal seperti kemarin. Ada hal-hal yang tidak diinginkan," kata Dino.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com