Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Berencana Gugat Nilai UMP DKI 2023 ke PTUN

Kompas.com - 29/11/2022, 15:22 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023.

Untuk diketahui, UMP DKI 2023 naik 5,6 persen atau setara Rp 4,9 juta.

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut, pihaknya akan melayangkan gugatan pada pekan depan.

Baca juga: Fakta Pengesahan UMP DKI 2023 Jadi Rp 4,9 Juta, Apindo Kekeh Naik 2,62 Persen dan Buruh Minta 10,55 Persen

Kata dia, selain menggugat nilai UMP DKI 2023, KSPI juga akan menggelar unjuk rasa di Balai Kota DKI pada pekan depan.

"Partai buruh dan organisasi serikat buruh DKI akan (melayangkan) gugatan ke PTUN DKI dan (menggelar) aksi ke Balai Kota DKI minggu depan," sebut Said kepada awak media, Selasa (29/11/2022).

Adapun KSPI hendak melayangkan gugatan karena nilai UMP DKI 2023 tidak sesuai dengan permintaan buruh, yakni UMP DKI 2023 naik 10,55 persen.

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menentukan nilai UMP 2023 berdasarkan aturan resmi.

Baca juga: UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta, tetapi Ditolak Pengusaha dan Buruh

Pemprov DKI diketahui mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 untuk menentukan nilai UMP 2023.

"Kan penetapannya (nilai UMP DKI 2023) sudah sesuai dengan arahan dari Permenaker (Nomor 18 Tahun 2022), (dan menghasilkan nilai UMP 2023) Rp 4,9 juta)," sebut Heru di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa.

Ia pun mempersilakan unsur buruh untuk melayangkan gugatan atau menggelar unjuk rasa.

Menurut Heru, kedua aksi itu merupakan hak buruh.

Baca juga: UMP DKI 2023 Naik 5,6 Persen, KSPI: Heru Budi Tak Sensitif Terhadap Hidup Buruh

"Iya, enggak apa-apa, itu hak mereka (buruh)," ucap dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah menyebutkan, besaran UMP 2023 sudah melalui tahap finalisasi.

"Sudah (finalisasi) dong. Sudah ada Surat Keputusan Gubernurnya," ujar Andri saat dikonfirmasi, Senin malam.

Penetapan UMP DKI 2023 itu diputuskan melalui Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022.

Baca juga: Tok! UMP DKI Jakarta 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com