JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menggunakan 120 kendaraan roda dua bertenaga listrik untuk patroli pada 2023.
"Fokus ke pengadaan motor listrik roda dua yang kami harapkan bisa dijadikan motor patroli Dishub. Kami usulkan sekitar 120 unit," ujar Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Rabu (30/11/2022).
Syafrin mengatakan, rencananya 120 unit kendaraan itu akan digunakan langsung mulai tahun depan. Artinya, pengadaan tidak dilakukan secara bertahap.
"Iya, langsung 120. Anggarannya saya cek dulu," kata Syafrin.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Gunakan Kendaraan Dinas Listrik Mulai Tahun Depan
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI akan menggunakan kendaraan dinas listrik mulai 2023.
"Kayaknya tahun depan (mulai pakai kendaraan listrik)," kata Heru di Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).
Namun, Heru belum menyebutkan jumlah kendaraan dinas listrik yang akan digunakan oleh Pemprov DKI tahun depan.
"Lupa, belum tahu. Yang pasti bertahap," ujar Heru.
Baca juga: Besok Buruh Akan Demo Besar-besaran di Balai Kota Tolak Kenaikan UMP DKI 2023 Rp 4,9 Juta
Heru menuturkan, Pemprov DKI memprioritaskan kendaraan roda dua terlebih dulu.
"Yang paling dekat itu mungkin segera kendaraan roda dua ya, yang kemarin sudah didukung Kementerian Perhubungan dan ESDM," kata Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.