Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polantas Sosialisasikan Larangan Pesepeda Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00

Kompas.com - 07/12/2022, 14:36 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menyosialisasikan larangan pesepeda melintas di luar jalur sepeda setelah pukul 06.00 WIB.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @tmcpoldametro, tampak seorang polisi lalu lintas menegur pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

"Sat Gatur Dit Lantas PMJ melakukan peneguran bagi pesepeda agar memasuki jalur sepeda yang sudah disediakan guna menghindari kecelakaan lalu lintas di Jalan Sudirman-Thamrin," tulis admin akun @tmcpoldametro, dikutip Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Polda Metro Larang Pesepeda Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00

Dalam video tersebut, terlihat petugas memberikan arahan kepada pengguna sepeda yang melanggar aturan. Petugas menjelaskan bahwa kini para pesepeda tak bisa melintas di jalan raya di atas pukul 06.00 WIB.

"Mohon maaf, saya kasih tahu mulai hari ini untuk sepeda jam 06.00 WIB masuk jalur lambat ya, Pak. Jangan tersinggung ya, Pak," ujar seorang petugas dalam video tersebut.

Pesepeda yang ditegur pun menganggukkan kepala.

"Oh iya siap," kata pesepeda.

"Takutnya nanti besok Bapak lupa," tutur petugas.

Baca juga: Bike to Work Minta Pengendara yang Serobot Jalur Sepeda Juga Ditindak Tegas

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan, jumlah pesepeda yang beraktivitas pada pagi hari di luar akhir pekan mulai meningkat.

Banyak pesepeda yang bersepeda di luar jalur sepeda permanen sehingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

"Fenomena pesepeda yang olahraga pagi hari pada jam kerja pukul 06.00 hari Senin sampai dengan Jumat pagi ini cukup mengganggu dan membahayakan aktivitas masyarakat yang akan berangkat bekerja," ujar Latif melalui pesan singkat, Rabu.

Baca juga: Polisi Tegur Rombongan Road Bike yang Gowes di Luar Jalur Sepeda Sudirman

Oleh sebab itu, Latif meminta para pesepeda tidak keluar jalur sepeda setelah pukul 06.00 WIB. Pasalnya, pada waktu tersebut banyak para pengguna kendaraan bermotor yang melintas untuk berangkat bekerja.

"Sehingga kami dari jajaran Ditlantas mengimbau para pesepeda yang tetap ingin melakukan olahraga pagi hari, saat jam kerja di atas pukul 06.00 WIB, agar melalui jalur sepeda yang telah disediakan," kata Latif.

"Aktivitas masyarakat yang akan bekerja, khususnya pada pagi hari dimulai jam 06.00 WIB, cukup tinggi," sambung dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com