Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Warga Tak Tahu Pemasangan "Barcode" Pohon, Pemkot Depok Akan Gencarkan Sosialisasi

Kompas.com - 07/12/2022, 14:10 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengencarkan sosialisasi terkait pemasangan barcode pada batang pohon di wilayah Kota Depok.

Hal itu dilakukan lantaran pemasangan 1.500 barcode pohon di sepanjang Jalan Raya Margonda dan Jalan Ir Juanda masih belum banyak diketahui masyarakat.

"Karena memang baru bulan (November) kemarin pemasangannya, terutama sosialisasinya perlu digencarkan kembali," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan resminya, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Mempertanyakan Urgensi Pemasangan Barcode Pohon oleh Pemkot Depok, Akankah Sia-sia?

Terlebih, Idris berujar, Pemkot Depok akan melanjutkan pemasangan barcode di taman-taman yang ada di setiap kelurahan.

"Pemasangannya (barcode) belum selesai, khususnya di taman-taman yang setiap kelurahan itu ada taman dan pohon besar yang harus kami lindungi dan dipasang barcode," ujar Idris.

Lebih lanjut, Idris menuturkan, pemasangan barcode pada batang pohon bertujuan untuk mengenalkan identitas dan manfaatnya kepada masyarakat.

"Isinya sebenarnya lebih kepada mengenalkan nama pohon itu apa, nama ilmiahnya, dan ada unsur edukasinya juga pada masyarakat. Kemudian, umur pohon berapa, manfaat pohon dari sisi oksigen, reduksi karbon. Itu akan ketahuan," tutur Idris.

Baca juga: Pemasangan Barcode Pohon di Depok Dipertanyakan, Pakar: Kalau Hanya untuk Edukasi, Tidak Ada Urgensinya

Sebelumnya diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memasang barcode di batang pohon berbagai jenis di Jalan Margonda dan Jalan Ir Juanda.

Barcode itu dipasang untuk mendata sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal jenis pohon dan beragam manfaatnya.

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok Indra Kusuma mengatakan, pendataan seribuan pohon itu telah sesuai dengan amanat Perda Perlindungan Pohon.

"Fungsi lain bisa sebagai edukasi warga Depok untuk lebih mengenal jenis pohon dan manfaatnya sebagai penghasil oksigen," kata Indra saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Belum Punya Data Jumlah Pengakses, Pemkot Depok Tetap Mau Tambah 200 Barcode Pohon

DLHK Kota Depok telah memasang barcode pada 1.500 pohon di dua ruas jalan protokol tersebut. Barcode itu berisi sekumpulan data dan informasi mengenai pohon.

"Baru 1.500 pohon sudah terpasang (barcode). Di setiap barcode itu ada nama pohon, jenis pohon, nama ilmiahnya, kemampuan mereduksi karbon, menghasilkan oksigennya berapa banyak, kemudian maksimal tinggi dan umur berapa puluh tahun," ujar Indra.

Kendati demikian, Indra memastikan, pemasangan barcode itu tak mengganggu pertumbuhan pohon. Sebab, barcode dipasang menggunakan tali yang diikat ke pohon.

"Barcode dipasang dengan cara diikat, bukan dipaku, dan material barcode terbuat dari akrilik," ujar Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com