DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menambah pemasangan ratusan barcode di batang pohon berbagai jenis di sejumlah taman yang tersebar di wilayah Depok.
Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati mengatakan hal itu untuk mendata pohon sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perlindungan Pohon.
Menurut Ety, awalnya DLHK sudah memasang barcode di batang pohon di sepanjang ruas Jalan Raya Margonda dan Jalan Raya Juanda.
"Tahap awal dipasang 1.500 barcode untuk di pohon Margonda dan Juanda. Kemudian, 200 barcode di Taman Alun-alun Kota Depok, Lembah Gurame, Jatijajar dan Mawar," kata ety saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Pemasangan Barcode 1.500 Pohon di Depok Habiskan Rp 48 Juta, DLHK Harap Anggaran Bertambah
Pemasangan barcode di taman, kata Ety, sebagai salah satu syarat taman ramah bermain anak serta pendataan pohon.
Kendati demikian, Ety belum dapat memastikan jumlah warga yang mengakses barcode tersebut. Sebab, pihaknya masih berfokus pada pemasangan barcode di sejumlah taman.
"Belum terdata beberapa warga yang mengscan barcode, karena pemasangan belum selesai yang di taman," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, DLHK Kota Depok, memasang barcode di batang pohon berbagai jenis di Jalan Margonda dan Jalan Ir Juanda.
Barcode itu terpasang untuk mendata sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal jenis pohon dan beragam manfatnya.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok Indra Kusuma mengatakan pendataan terhadap seribuan pohon itu telah sesuai dengan amanat Perda Perlindungan Pohon.
"Fungsi lain bisa sebagai edukasi warga Depok untuk lebih mengenal jenis pohon dan manfaatnya sebagai penghasil oksigen," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok, Indra Kusuma saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
DLHK Kota Depok telah memasang barcode pada 1.500 pohon di dua ruas jalan protokol tersebut. Pada barcode yang terpasang itu berisikan sekumpulan data dan informasi mengenai pohon.
"Baru 1.500 pohon sudah terpasang (barcode). Di setiap barcode itu ada nama pohon, jenis pohon, nama ilmiahnya, kemampuan mereduksi karbon, menghasilkan oksigennya berapa banyak. Kemudian maksimal tinggi dan umur, berapa puluh tahun," ujar dia.
Kendati demikian, Indra memastikan, penandaan barcode itu tak mengganggu pertumbuhan pohon.
Baca juga: 1.500 Pohon di Jalan Protokol Depok Dipasang Barcode, DLHK: Untuk Edukasi Masyarakat
Sebab, penandaan barcode dipasang menggunakan tali yang diikat ke pohon.
"Barcode dipasang dengan cara diikat bukan dipaku dan material barcode terbuat dari akrilik," ujar dia.
Ke depannya, tak menutup kemungkinan jumlah pohon yang dipasangi barcode akan terus bertambah sesuai target yang telah ditetapkan DLHK.
"Masih ada beberapa lagi yang akan dipasang di Alun-Alun Depok. Nantinya juga akan dibuat secara bertahap karena anggaran kami baru disetujui sekian, mudah-mudahan tahun depan tambah," kata Indra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.