Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Penyiksaan ART Asal Pemalang oleh Majikan: KSP hingga LPSK Beri Pendampingan Hukum

Kompas.com - 15/12/2022, 08:50 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih terus menyidik kasus penyiksaan asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, Siti Khotimah (23), oleh majikannya di Jakarta Selatan.

Sejumlah fakta pun akhirnya terungkap dalam pemeriksaan delapan orang pelaku, yakni majikan, anak majikan, dan rekan kerja korban, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Di sisi lain, kasus tersebut pun mendapatkan sorotan dari Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Para pejabat negara turut memberikan perhatian khusus dan pendamping terhadap korban guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: LPSK Minta Polda Metro Hitung Kerugian ART Asal Pemalang yang Disiksa Majikan

Pelaku tak mencuri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Siti Khotimah diketahui tidak mencuri pakaian dalam seperti yang dituduhkan oleh majikannya.

Kepada penyidik, pasangan suami istri berinisial SK (69) dan MK (68) akhirnya menjelaskan bahwa pakaian dalam yang sebelum diduga dicuri ternyata hanya tertukar dengan kepunyaan korban.

"Menurut pengakuan daripada pelaku dan juga korban, bahwa celana milik majikannya itu tertukar atau terpakai oleh sang ART saudari SK," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Setelah kejadian itu, kata Zulpan, para majikan Siti dan juga anaknya, JS (22), terus-menerus menyiksa dan menghukum setiap kali korban melakukan kesalahan.

Baca juga: KSP Minta Polda Metro Jerat Majikan Penyiksa ART Pemalang dengan Pasal Berlapis

Ketiganya bahkan memerintahkan lima ART lain di kediamannya untuk ikut menganiaya korban hingga tak berdaya.

"Itu kan menimbulkan kemarahan sehingga mulai saat itu melakukan kekerasan yang bereskalasi. Sampai memuncak yang mengakibatkan luka yang cukup parah pada korban," kata Zulpan.

5 ART lain jadi terbiasa aniaya korban

Menurut Zulpan, lima ART lain mulanya menganiaya korban karena mendapatkan tekanan dan paksaan.

Namun, tindakan yang berulang tersebut akhirnya menjadi kebiasaan para ART di rumah itu untuk menganiaya korban setiap kali melakukan kesalahan.

"Hasil pemeriksaan awal disuruh, dipaksa majikan. Kemudian, akhirnya menjadi kebiasaan dan inisiatif sendiri melakukan pemukulan," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Perlakuan Tak Manusiawi Tuan dan Nyonya, ART Asal Pemalang Diborgol di Kandang Anjing

Kini, SK, MK, dan anaknya, JS, serta lima ART berinisial T, IN, E, O, dan P telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat Pasal 333 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 43 dan 45 Undang-Undang tentang Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (TKDRT).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com