Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perintah Kapolda Metro untuk Tak Ragu Tindak Pelat RF yang Sewenang-wenang di Jalan...

Kompas.com - 16/12/2022, 09:15 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu-ragu menilang pengendara pelat RF yang melanggar aturan lalu lintas.

Kendaraan pelat RF memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan pengendara lain di jalan raya. Tidak ada perlakuan khusus apalagi kebal terhadap pelanggaran penegakkan hukum.

"Jadi RF yang melanggar pun, RF itu hanya pelat nomor, tapi kalau pelanggaran di jalan tetap kita tindak," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dikutip Jumat (16/12/2022).

Atas dasar itu, Fadil pun memerintahkan jajarannya untuk tidak takut menindak pelat khusus RF yang melanggar lalu lintas. Apalagi, jika sudah terbukti melanggar aturan dan terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Baca juga: Polda Metro: Banyak Kendaraan Pelat RF Langgar Aturan, Melintas di Bahu Jalan

Fadil secara tegas menyampaikan bahwa pelat RF tidak kebal terhadap penindakan. Jika melanggar aturan lalu lintas, pengemudinya tetap harus diberikan sanksi tilang.

Paling banyak langgar penggunaan bahu jalan

Menindaklanjuti perintah pimpinannya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman memastikan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menegakkan aturan lalu lintas.

Dia pun mengakui masih banyak pengendara kendaraan berpelat nomor khusus RF yang sewenang-wenang dan tidak mengikuti aturan lalu lintas.

Salah satu pelanggaran yang paling banyak ditemukan petugas di lapangan dan monitoring dengan CCTV jalan raya adalah penggunaan bahu jalan tol.

"Untuk pelat RF yang sudah kami datakan, jenis pelanggaran paling banyak adalah khususnya menggunakan bahu jalan," ujar Latif kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Polda Metro Persilakan Warga Beri Sanksi Sosial Pengemudi Pelat RF yang Langgar Aturan

Padahal, kata Latif, bahu jalan hanya boleh dipakai oleh pengendara dalam kondisi genting atau emergency dan juga petugas yang berpatroli.

Dengan begitu, pengendara tidak bisa sembarangan melintas di bahu jalan, walaupun kendaraannya menggunakan pelat nomor khusus RF.

"Kami mengimbau betul, bahu jalan itu digunakan betul-betul untuk emergency. Dan pengguna RF ini bukan untuk bebas melakukan pelanggaran, tidak," kata Latif.

Warga dipersilahkan beri sanksi sosial

Latif yang tampak geram dengan tindakan sewenang-wenang sejumlah pengendara pelat RF pun spontan mempersilakan warga memberikan sanksi sosial.

Langkah tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera, di samping penindakan yang dilakukan oleh polisi lalu lintas.

Baca juga: Kepada Pemantau ETLE, Kapolda Metro: Jangan Ragu Tindak Pelat RF yang Melanggar!

"Silakan masyarakat untuk bisa memberikan sanksi sosial kalau mereka istilahnya melakukan pelanggaran itu," jelas Latif.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa sanksi yang diberikan kepada para pengendara nakal tidak boleh melanggar ketentuan hukum.

Latif pun kembali mengingatkan bahwa pengendara kendaraan berpelat RF memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam berlalu lintas.

Mereka tetap harus mematuhi aturan dan akan ditindak apabila melanggar.

"Mereka sama. RF itu hanya digunakan pelatnya saja, tapi bukan untuk melakukan pelanggaran. Hak dan kewajibannya sama. Dia hanya nopol khusus dan nopol rahasia," kata Latif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com