JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyoroti harta kekayaan berlimpah yang dimiliki sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Berdasarkan data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Alexander mengatakan bahwa ada pejabat Pemprov DKI yang punya 20-25 bidang tanah.
Alexander menuturkan bahwa dirinya mempunyai akses untuk membuka LHKPN seluruh pejabat negara, termasuk Pemprov DKI. Namun, ia tidak habis pikir ketika memeriksa LHKPN berbagai pejabat.
Baca juga: Miliki Banyak Tanah, Wakil Ketua KPK Minta Pejabat Pemprov DKI Tidak Menumpuk Harta
"Saya cek itu, wah, bidang tanahnya 20-25, waras enggak sih kita ini," kata Alexander ketika memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
Lantas, siapa saja pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang memiliki banyak tanah?
Berdasarkan data LKHPN, berikut ini adalah harta kekayaan berupa bidang tanah milik para pejabat sekelas kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dari yang tertinggi sampai terendah:
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Drs Arifin, M.AP punya dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp23,8 miliar.
Baca juga: Kasatpol PP DKI Sebut Pengosongan Rumah Wanda Hamidah Sesuai Prosedur
Sejumlah bidang tanah yang dimilikinya tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur. Seluruh bidang tersebut adalah hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.