Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dispora DKI Sebut Lahan Kampung Susun Bayam Akan Diserahkan ke Jakpro

Kompas.com - 16/12/2022, 22:31 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hendak menyerahkan modal dalam bentuk aset atau inbreng kepada BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Aset yang akan diserahkan adalah lahan milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta yang dijadikan tempat berdirinya Kampung Susun Bayam (KSB) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Seksi Prasarana dan Olahraga Dispora DKI Jakarta Fikri Hidayat berujar, proses inbreng masih diurus oleh Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta.

"Untuk tanahnya (tempat berdirinya KSB) itu kan masih berproses di BP BUMD DKI Jakarta dalam langkah inbreng. Istilahnya penyertaan modal berbentuk tanah," ujar Fikri kepada awak media, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Kampung Susun Bayam Sudah Rampung, Jakpro Baru Minta Izin Penggunaan Lahan ke Dispora DKI

Fikri menyebutkan, tanah yang akan diserahkan seluas 23 hektar. Lahan puluhan hektar tersebut tak hanya lokasi berdirinya KSB, melainkan juga Jakarta International Stadium (JIS).

Ia mengungkapkan, proses penyerahan aset ini masih menunggu persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Karena itu, menurut Fikri, lahan 23 hektar tersebut masih tercatat sebagai aset Dispora DKI Jakarta.

"Nah, sampai sekarang, persetujuan DPRD DKI itu belum keluar, masih berproses. Jadi ini sekarang masih mencatat sebagai aset kami," kata Fikri.

Baca juga: Jakpro Masih Terkendala Kepemilikan Lahan Kampung Susun Bayam, Dispora: Tanahnya Masih dalam Proses Inbreng

Untuk diketahui, total lahan yang menjadi aset Dispora DKI seluas 26 hektar. Sebanyak 23 hektar di antaranya untuk JIS dan KSB, sedangkan sisanya untuk pembangunan intermediate treatment facility (ITF).

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif sebelumnya menuturkan, lahan tempat berdirinya KSB merupakan aset Dispora DKI Jakarta.

Karena itu, PT Jakpro telah mengirim surat kepada Dispora DKI Jakarta terkait pemanfaatan lahan KSB.

"Adapun dalam waktu dekat ini, Dispora (DKI Jakarta) akan memberikan surat balasan tersebut," tutur Syachrial kepada awak media, Jumat.

Baca juga: Dispora DKI Benarkan Lahan Kampung Susun Bayam Asetnya

Syahrial menyatakan, surat balasan dari Dispora DKI Jakarta nantinya dijadikan landasan oleh Jakpro untuk memproses masuknya warga Kampung Bayam ke KSB.

Menurut Syachrial, PT Jakpro telah memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi (SLF) dari KSB.

Namun, Syachrial mengakui bahwa PT Jakpro belum memiliki surat bukti kepemilikan gedung.

"Oleh karena itu, dibutuhkan komponen dari Pemprov DKI Jakarta. Dalam konteks ini (adalah) dokumen resmi dari Dispora (DKI Jakarta) agar perizinan ini bisa diterbitkan," sebut Syahrial.

"Sehingga, Jakpro bisa segera melaksanakan perjanjian sewa dengan calon penghuni KSB," sambung Syachrial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com