Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dispora DKI Sebut Lahan Kampung Susun Bayam Akan Diserahkan ke Jakpro

Kompas.com - 16/12/2022, 22:31 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hendak menyerahkan modal dalam bentuk aset atau inbreng kepada BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Aset yang akan diserahkan adalah lahan milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta yang dijadikan tempat berdirinya Kampung Susun Bayam (KSB) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Seksi Prasarana dan Olahraga Dispora DKI Jakarta Fikri Hidayat berujar, proses inbreng masih diurus oleh Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta.

"Untuk tanahnya (tempat berdirinya KSB) itu kan masih berproses di BP BUMD DKI Jakarta dalam langkah inbreng. Istilahnya penyertaan modal berbentuk tanah," ujar Fikri kepada awak media, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Kampung Susun Bayam Sudah Rampung, Jakpro Baru Minta Izin Penggunaan Lahan ke Dispora DKI

Fikri menyebutkan, tanah yang akan diserahkan seluas 23 hektar. Lahan puluhan hektar tersebut tak hanya lokasi berdirinya KSB, melainkan juga Jakarta International Stadium (JIS).

Ia mengungkapkan, proses penyerahan aset ini masih menunggu persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Karena itu, menurut Fikri, lahan 23 hektar tersebut masih tercatat sebagai aset Dispora DKI Jakarta.

"Nah, sampai sekarang, persetujuan DPRD DKI itu belum keluar, masih berproses. Jadi ini sekarang masih mencatat sebagai aset kami," kata Fikri.

Baca juga: Jakpro Masih Terkendala Kepemilikan Lahan Kampung Susun Bayam, Dispora: Tanahnya Masih dalam Proses Inbreng

Untuk diketahui, total lahan yang menjadi aset Dispora DKI seluas 26 hektar. Sebanyak 23 hektar di antaranya untuk JIS dan KSB, sedangkan sisanya untuk pembangunan intermediate treatment facility (ITF).

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif sebelumnya menuturkan, lahan tempat berdirinya KSB merupakan aset Dispora DKI Jakarta.

Karena itu, PT Jakpro telah mengirim surat kepada Dispora DKI Jakarta terkait pemanfaatan lahan KSB.

"Adapun dalam waktu dekat ini, Dispora (DKI Jakarta) akan memberikan surat balasan tersebut," tutur Syachrial kepada awak media, Jumat.

Baca juga: Dispora DKI Benarkan Lahan Kampung Susun Bayam Asetnya

Syahrial menyatakan, surat balasan dari Dispora DKI Jakarta nantinya dijadikan landasan oleh Jakpro untuk memproses masuknya warga Kampung Bayam ke KSB.

Menurut Syachrial, PT Jakpro telah memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi (SLF) dari KSB.

Namun, Syachrial mengakui bahwa PT Jakpro belum memiliki surat bukti kepemilikan gedung.

"Oleh karena itu, dibutuhkan komponen dari Pemprov DKI Jakarta. Dalam konteks ini (adalah) dokumen resmi dari Dispora (DKI Jakarta) agar perizinan ini bisa diterbitkan," sebut Syahrial.

"Sehingga, Jakpro bisa segera melaksanakan perjanjian sewa dengan calon penghuni KSB," sambung Syachrial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com