Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Hasil Visum Lansia yang Tewas Dianiaya Sopirnya di Sunter Agung

Kompas.com - 17/12/2022, 11:32 WIB
Zintan Prihatini,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - M (76), korban penganiayaan sopirnya sendiri hingga tewas pada Rabu (14/12/2022), mengalami kerusakan pada bagian tubuhnya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono, dari hasil visum luar ditemukan kerusakan di leher, dada, dan mulut korban.

"Untuk hasil sementara nya seperti itu nanti sambil kita tunggu hasil dari lengkap dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan ada luka lebam pada korban," ungkap Bryan dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Dendam Jadi Motif Sopir Aniaya Majikan Lansia Hingga Tewas di Sunter

M yang merupakan majikan pelaku berinisial H (35) sempat dicekik, disekap, dan mulutnya disumpal hingga ia tak bisa bernapas.

H juga memukul rahang M sebanyak dua kali, menyebabkan gigi korban rontok.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin, menuturkan polisi juga menemukan pisau yang diduga digunakan untuk memuluskan jalan pelaku merampok.

Pasalnya, menurut keterangan pelaku, dia nekat melakukan aksinya lantaran ingin menguasai harta korban.

"Dari hasil keterangan juga (pisau) dapat digunakan untuk melakukan perampokan. Tapi karena pada saat pelaksanaan adanya perlawanan, makanya korban dianiaya," jelas Yamin.

Baca juga: Sopir Nekat Bunuh Majikan Lansia di Sunter Agung

Selain itu, pelaku juga mengaku sakit hati karena sering menerima ujaran caci maki dari M dan adiknya, R (66). Dia mengatakan sering disalah-salahkan oleh para korban di depan umum.

"Motif dari pelaku adalah dendam yang mana menurut pelaku para majikan ini suka memaki ataupun berkata kasar. Dan juga motif kedua ingin menguasai harta ataupun uang di mana menurut pelaku juga dia terlilit utang," kata Yamin.

Atas perbuatannya, H dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 338 tentang kejahatan terhadap nyawa dengan hukuman 15 tahun penjara.

"Lalu untuk LP (laporan polisi) kedua kami kenakan pasal 355 dan 351 dengan ancaman penjara 5 tahun," kata Bryan.

Kronologi kejadian pembunuhan

Kejadian bermula pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya di kompleks Griya Inti Sentosa, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kala itu, H disuruh oleh R untuk langsung pulang ke rumah setelah mengantar yang bersangkutan ke suatu tempat. Setibanya di rumah, entah apa pemicunya, H langsung menemui M dan membekapnya.

Baca juga: Polisi Temukan Pisau Saat Geledah Tas Pelaku Penganiaya Majikan hingga Tewas di Sunter Agung

 


Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com