Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok Tunda Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa: Proses Hukum Tetap Jalan

Kompas.com - 21/12/2022, 18:41 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Penundaan relokasi SDN Pondok Cina 1 oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad disebut tidak mempengaruhi proses hukum di Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum orangtua siswa SDN Pondok Cina 1 Deolipa Yumara usai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/12/2022).

"Ya enggak bisa berpengaruh. Peristiwa hukumnya sudah terjadi, anak-anak diabaikan, dibiarkan dan ditelantarkan secara sengaja. Hak pendidikan anak sudah diabaikan oleh wali kota," ujar Deolipa kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Komnas PA Miris Lihat Siswa SD Pondok Cina 1 Belajar Tanpa Guru: Ini Penelantaran oleh Wali Kota Depok!

Menurut Deolipa, proses hukum terhadap Idris atas dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak tetap akan berlanjut.

Sebab, para siswa telah menjadi korban akibat rencana relokasi tersebut karena tidak bisa bersekolah, dan tak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar.

"Tiba-tiba dia tunda, harapannya ini selesai? enggak bisa. Ini jalan terus karena apa? peristiwa hukumnya sudah terjadi dan anak-anak sudah menjadi korban. Itu baru anak doang, belum orangtua murid," pungkas Deolipa.

Baca juga: Guru-guru Kembali ke SDN Pondok Cina 1 Setelah Wali Kota Putuskan Tunda Relokasi

Diberitakan sebelumnya, Deolipa Yumara yang menjadi kuasa hukum orangtua siswa SDN Pondok Cina 1 melaporkan Idris ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini merupakan kelanjutan dari polemik relokasi SDN Pondok Cina 1.

Laporan terhadap Idris teregistrasi dengan nomor LP / B / 6354 / XII / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 13 Desember 2022.

Dalam laporannya, pelapor menerangkan bahwa para siswa SDN Pondok Cina 1 tidak dapat bersekolah sejak 13 November 2022 sampai dengan 13 Desember 2022.

Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Depok tidak menyediakan guru atau tenaga pengajar untuk kegiatan belajar mengajar para siswa.

Atas dasar itu, Idris dilaporkan dengan Pasal 77 Juncto Pasal 76A Butir a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Wali Kota tunda relokasi

Tak lama setelah pelaporan itu, Wali Kota Depok Muhammad Idris mengumumkan rencana pembebasan lahan SDN Pondok Cina 1 yang bakal dialihfungsikan untuk pembangunan masjid raya ditunda.

Menurut Idris, dinamika sosial yang berkembang di SDN Pondok Cina 1 juga turut menjadi alasan dalam memutuskan penundaan itu.

"Pembangunan masjid di (lahan) SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah, yakni SDN Pondok Cina 5," ujar Idris dalam keterangan resmi, Rabu.

Baca juga: Dilaporkan Atas Dugaan Penelantaran Siswa SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok: Kami Ingin Damai dan Rukun

Dalam keputusannya itu, Idris mengatakan, Pemkot Depok telah mengizinkan kegiatan belajar mengajar digelar dan difasilitasi guru di SDN Pondok Cina 1.

"Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi tetap akan difasilitasi belajar mengajar (sediakan guru) di lokasi," kata Idris.

"Siswa SDN Pondok Cina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5 diperkenankan untuk memilih atau kembali ke SDN Pondok Cina 1 sesuai kenyamanan para siswa," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com