JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus main hakim sendiri yang menyebabkan korban meninggal terjadi sepanjang tahun 2022.
Kasus-kasus main hakim sendiri itu dilatarbelakangi mulai dari teriakan provokasi warga hingga kekesalan seseorang karena ditegur.
Dari banyaknya kasus main hakim sendiri, kasus kakek yang tewas dikeroyok setelah diteriaki maling di Cakung, Jakarta Timur, paling menyita perhatian publik.
Ada juga kasus seorang remaja tewas dikeroyok sejumlah pemuda di Kabupaten Bekasi usai diteriaki maling.
Berikut rangkumannya:
Kakek tewas dikeroyok usai diteriaki maling
Pada Januari 2022, seorang kakek berinisial HM (89) yang tengah mengemudikan mobil tewas setelah dihakimi massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur.
Kakek itu dihakimi massa karena diteriaki maling usai mobil yang dikendarainya menyenggol seorang pengendara motor.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Endra Zulpan mengatakan, insiden bermula ketika mobil yang dikendarai korban menyerempet salah satu motor berinisial JI di kawasan Cipinang Muara.
JI kemudian merasa kesal lantaran mobil yang dikendarai HM tak berhenti.
Setelah itu, JI mengejar HM serta melakukan aksi provokatif dengan teriak 'maling' sehingga teriakan tersebut memicu pengendara lain yang ikut serta mengejarnya.
"Inilah yang mengakibatkan banyaknya pemotor lain simpatik, secara beramai-ramai mengejar mobil korban sampai TKP (tempat kejadian perkara) akhir di Pulo Kambing," kata Zulpan.
Seorang saksi mata di lokasi, Kirun (32), mengatakan bahwa massa dengan menggunakan sepeda motor mengejar kendaraan yang dibawa HM.
Setelah berhasil menghentikan laju mobil HM, mereka lalu memecahkan kaca mobil dengan balok kayu dan batu. Mereka kemudian memukuli HM dengan membabi buta.
"Saya lihat di mobil ada gendongan bayi dan tongkat buat jalan. Saya pikir enggak mungkin kakek ini maling. Tapi mereka tetap saja teriak maling-maling," katanya.