Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Kilogram Ganja Kering Jaringan Nasional Disita di Depok

Kompas.com - 29/12/2022, 21:39 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 223,897 kilogram ganja kering di Depok yang berasal dari jaringan nasional termasuk Aceh dan Medan.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI Brigadir Jenderal Polisi Sabaruddin Ginting mengatakan mereka menyita ganja dalam ratusan paket di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada 7 Desember 2023, sekitar pukul 16.00.

”Modus operandi para tersangka adalah menggunakan jasa pengiriman barang untuk mengirim barang ini dengan kemasan 6 kontainer plastik," ujarnya dilansir dari Antara dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Kronologi Tersangka Narkoba Ditembak Polisi di Cipayung, Terciduk Bertransaksi Ganja lalu Coba Kabur

"Lalu, kemudian dititipkan di jasa pengiriman untuk dikirim dari Medan menuju Depok,” lanjut Ginting.

Pemberantasan peredaran ganja dinilai Ginting masih penting karena ganja masih menjadi gerbang kecanduan narkotika dan pemicu aksi kriminal di masyarakat.

Kasus ini, kata Ginting, terungkap berkat kerja sama dengan jasa pengiriman barang melalui mekanisme yang dinamai control delivery.

BNN awalnya menangkap salah satu penerima. Kemudian, penelusuran dilakukan hingga mereka menemukan kawanan lain yang terlibat.

Baca juga: Petugas Rutan Kelas I Depok Temukan Ganja dan Sabu Dalam Kotak Teh

Dalam perjalannya, BNN juga berkolaborasi dengan pengelola lembaga pemasyarakatan tempat salah satu pelaku mengendalikan peredaran ganja tersebut.

”Akhirnya, kami berhasil mengungkap, menangkap tiga orang pelaku, termasuk salah satu pengendalinya dari napi Lapas Kelas Satu Tangerang berinisial AL alias G,” kata Ginting.

Jenis narkotika terbanyak

Berdasarkan catatan Kompas, sepanjang 2022, BNN menyita 1,06 ton ganja. Jenis narkotika ini menjadi kedua terbanyak setelah sabu yang dikumpulkan hingga sebanyak 1,902 ton.

Baca juga: Selundupkan 112 Kg Ganja ke Jakarta, 3 Remaja Dijanjikan Uang dan Narkoba Gratis

BNN juga memusnahkan 152,8 ton ganja basah di lahan tanaman narkotika jenis ganja seluas 63,9 hektar.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose mengatakan, ganja masih menjadi narkotika golongan I.

Beberapa alasannya adalah ganja menjadi pintu gerbang penggunaan narkotika jenis lain di masyarakat Indonesia sehingga perlu gencar diberantas.

Baca juga: Kejari Jaksel Musnahkan 12 Kg Ganja dan 1,8 Kg Sabu, Barang Bukti Perkara Setahun Terakhir

”Cannabis sativa ini dipakai untuk awal orang menggunakan narkotika yang lain sehingga bagi saya dan jajaran Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, kita harus tetap menekan isu masalah hukum tentang ini,” ujarnya.

(Antara: Putu Indra Savitri | Kompas.id: Erika Kurnia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com