JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) lantaran diduga mencuri uang sebesar Rp120 juta.
Pencurian dilakukan dengan cara mentransfer uang dari m-banking di ponsel yang mereka temukan di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri, mengatakan bahwa MI dan NH ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dua orang yang kami amankan. Iya, pasangan suami istri baru menikah," kata Mashuri saat dikonfirmasi pada Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Temukan HP di Mampang, Pasutri Bobol M-banking lalu Transfer Rp 120 Juta ke Rekeningnya
Mashuri menjelaskan bahwa pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 di kawasan Mampang pada 9 Desember 2022.
"Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada m-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password," jelas Mashuri.
Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang yang banyak.
Tergiur dengan nominal uang yang ada di m-banking tersebut, keduanya mentransfer Rp120 juta lebih ke rekening NH.
Baca juga: Pasutri Gunakan Uang Rp 120 Juta Hasil Bobol M-banking untuk Pesta Pernikahan
"Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp120.637.000," kata Mashuri.
Setelah mendapatkan uang hasil curian, MI dan MH menggunakannya untuk keperluan biaya pernikahan.
"Jadi saat menemukan ponsel, belum menikah. Uang itu digunakan untuk membiayai nikah dan pesta pernikahan," kata Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono saat dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).