JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengungkap modus warga negara asing (WNA) yang terjaring melanggar aturan izin tinggal karena overstay.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Felucia Sengky mengatakan, petugas imigrasi kerap menemukan WNA yang sengaja membuang dokumen keimigrasian.
Modus itu kerap dilakukan sebagian WNA yang tidak memiliki kelengkapan dokumen perjalanan yang sah sesuai Pasal 119 Ayat 1 tentang Keimigrasian.
"Kenapa saya sebut modus? Karena ketika mereka masuk ke Indonesia, mereka tentunya punya dokumen perjalanan. Tidak mungkin melakukan perjalanan tak ada dokumen," kata Felucia di kantor Imigrasi Jaksel, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: 79 WNA Dideportasi Imigrasi Jaksel Sepanjang 2022, Paling Banyak karena Overstay
"Tetapi dalam perkembangannya, mereka dengan sengaja menghilangkan dokumen perjalanan ini," sambung Felucia.
Modus membuang paspor hingga dokumen perjalanan diduga dilakukan para WNA agar mereka dapat bertahan atau tetap tinggal di Jakarta.
Felucia mengatakan, paspor atau dokumen perjalanan, seseungguhnya merupakan sesuatu yang penting sebagai identitas selama WNA berada di suatu negara yang mereka kunjungi.
Baca juga: Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Tolak 1.222 WNA Masuk Indonesia Sepanjang 2022
Sehingga nantinya apabila terjadi permasalahan di negara yang dikunjungi Imigrasi dapat mudah meminta bantuan dan perlindungan pada perwakilan negara asal.
"Misal warga negara Amerika yang ada di sini misalnya. Mereka dokumen perjalanannya hilang. Mereka mau kembali ke negaranya enggak bisa, mereka punya perwakilan," kata Felucia.
Selain modus membuang paspor dan dokumen perjalanan, Felucia menambahkan, para WNA juga ditemukan tidak mau mengaku soal asal kewarganegaraannya.
"Ini kan tentunya akan menyulitkan petugas imigrasi indonesia untuk menentukan langkah hukum terkait dengan warganegaraan yang bersangkutan," kata Felucia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.