JAKARTA, KOMPAS.com - Enam penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meminta belas kasih Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atas pembatasan usia PJLP hingga 56 tahun.
Keenam pegawai itu telah berusia 56 tahun.
Perwakilan pegawai UPK Badan Air DLH DKI Jakarta Azwar Laware meminta Heru agar mempertimbangkan nasib para PJLP yang berusia 56 tahun ke atas.
Baca juga: Jelang Pergantian Tahun, Ratusan PJLP di Jakarta Bakal Kehilangan Pekerjaan Mendadak
Sebab, Azwar mengaku tak akan mendapat pesangon atau jaminan hari tua usai diberhentikan.
Hal ini juga berlaku bagi rekan-rekan PJLP yang akan berhentikan.
"Pertimbangkan kami juga yang sudah bingung bagaimana membiayai sisa hidup yang ada setelah kami diputus kerja di UPK Badan Air DLH DKI tanpa pesangon, tanpa jaminan hari tua," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022)
Mewakili kelima rekannya, Azwar mengaku tidak membawa kepentingan politik siapapun.
Baca juga: 6 PJLP Mengadu ke DPRD DKI, Minta Pemberlakuan Aturan Batas Usia 56 Tahun Ditunda
Pun jika ada perang kepentingan, Azwar meminta agar dia dan rekan-rekannya tidak menjadi korban dari perang tersebut.
"Kami tidak ada konspirasi politik di sini, kami tidak ada perang kepentingan. Kalau pun ada perang kepentingan, seperti kami ini jangan sampai jadi korban," tegas dia.
Untuk diketahui, Azwar bersama kelima rekannya melaporkan pembatasan usia maksimal PJLP hingga 56 tahun ke DPRD DKI Jakarta.
Ia menyampaikan keberatannya soal pembatasan usia maksimal yang tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 itu dalam bentuk surat.
Surat itu ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Kami bersurat hari ini ke Ketua DPRD DKI Jakarta, yang terkait permohonan teman-teman semua, agar Keputusan Gubernur Nomor 1095 ditunda diberlakukan di tahun 2023," ucap Azwar.
Melalui surat tersebut juga, Azwar meminta rekan-rekan PJLP-nya yang berusia 56 tahun ke atas agar dipekerjakan selama setahun ke depan.
Sebab, mereka belum mempersiapkan diri untuk mencari pekerjaan baru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.