JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan ketua RW 016 Kompleks Pantai Mutiara, Jakarta Utara Santoso Halim membantah dia diberhentikan karena menolak pembangunan tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A.
Santoso meyakini bahwa dia diberhentikan karena mengungkap dugaan pungutan liar di fasilitas umum di sana.
"Tuduhan lurah bahwa pengurus RW diberhentikan karena menolak pembangunan tanggul NCICD ini mengada-ada, dan tidak relevan," ujar Santoso saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2022).
Lurah Pluit Sumarno, lanjut Santoso, sempat mengundang warga termasuk pengurus RW 016 dalam pertemuan dengan pihak Kecamatan Penjaringan, Dinas SDA DKI Jakarta, dan kontraktor proyek tanggul pada 30 Juni 2022.
Dalam pertemuan itu, warga sejatinya menolak desain pembangunan tanggul NCICD. Mereka, kata Santoso, lantas mengirimkan petisi kepada dinas terkait untuk menyempurnakan desain tanggul.
Menurut Santoso, terdapat dua pertiga warga Pantai Mutiara bermukim di wilayah pesisir. Sehingga dia harus mendengarkan pendapat warga setempat berkait pembangunan tanggul sepanjang garis pantai barat dan timur tersebut.
Baca juga: Kala Tanggul Raksasa Dinilai Mahal dan Tak Mampu Cegah Banjir Rob, tapi Pembangunannya Masih Dikebut
"Karena saya sebagai Ketua RW yang harus mengedepankan manfaat bagi masyarakat banyak," kata Santoso.
"Sehingga uang negara tidak sia-sia, Rp 60 miliar juga merupakan uang negara dan kami sangat prihatin kalau uang itu tidak memberikan satu solusi yang komprehensif dan terintegrasi dengan seluruh warga," ucap dia.
Sebelumnya, Lurah Pluit Sumarno mengeklaim pemecatan Ketua RW 016 dan sejumlah pengurus disebabkan beberapa faktor. Salah satunya karena ketua RW dan jajarannya menolak rencana pembangunan tanggul NCICD di Pantai Mutiara.
Sumarno juga membantah bahwa ketua RW dan enam pengurus lainnya diberhentikan karena membongkar dugaan pungli.
Baca juga: Eks Ketua RW Ungkap Dugaan Pungli di Fasilitas Umum Pantai Mutiara Jakut
"(Pemecatan) bukan karena bongkar pungli, tapi karena Pak RW menolak pembangunan tanggul NCICD yang merupakan program pemerintah pusat," jelas Sumarno saat ditemui secara terpisah.
Mediasi yang sudah pernah dilakukan oleh pihak kelurahan, kata Sumarno, tak dihiraukan oleh para warga. Kinerja pengurus RW selama ini dinilai kurang kooperatif, karena jarang berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Pluit maupun Kecamatan Penjaringan.
"Jarang berkoordinasi dengan pihak kelurahan maupun kecamatan, baik itu pembangunan, tidak pernah berkoordinasi," sebut Sumarno.
Dugaan pungli di fasilitas umum Pantai Mutiara
Sebelumnya diberitakan bahwa dugaan pungli terjadi di fasilitas umum Blok Z Kompleks Pantai Mutiara.