JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022).
Pengumuman itu disampaikannya secara resmi di Istana Negara dengan didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
"Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," ujar Jokowi.
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," tegasnya.
Meski begitu, Presiden meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada terhadap situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
Baca juga: PPKM Dicabut, Kemenkes: Tidak Perlu Lagi WFH, tetapi...
Masyarakat, kata Jokowi, harus tetap meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi penularan Covid-19.
Dalam penjelasannya, Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan mencabut PPKM sudah berdasarkan sejumlah pertimbangan yang matang.
Pertama, kata Jokowi, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi.
"Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita," tuturnya.
Presiden mengungkapkan, jika dilihat dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.
Baca juga: PPKM Dicabut, Pemerintah Terbitkan Aturan Menuju Endemi Covid-19
Per 27 Desember 2022 tercatat ada 1,7 kasus per 1 juta penduduk dengan positivity rate mingguan sebesar 3,35 persen.
Di saat yang sama, tingkat perawatan rumah sakit atau bor berada di angka 4,7 9 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen.
Kepala Negara menekankan, data-data itu semuanya berada di bawah standar dari badan kesehatan dunia (WHO).
Selain itu, sebelum dicabut, PPKM seluruh kabupaten dan kota di Indonesia berstatus level 1.
Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah telah mengkaji kesiapan mencabut PPKM ini selama lebih dari 10 bulan.