Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Pasutri Bobol "M-Banking", Segera Lapor Bank Jika Ponsel Hilang

Kompas.com - 31/12/2022, 19:17 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS. com - Pembobolan akun mobile banking (m-banking) sebesar Rp 120 juta oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) menyita perhatian publik.

Pasangan tersebut membobol uang ratusan juta rupiah dari akun BRI Mobile yang terpasang pada telepon seluler (ponsel) yang mereka temukan di Mampang pada Jumat (9/12/2022) lalu.

Uang tersebut mereka jadikan modal untuk melangsungkan pernikahan di kampung halaman mereka di Purworejo, Jawa Tengah.

Pemimpin Cabang BRI Warung Buncit Pamadi Purno Widodo mengatakan, belajar dari kejadian tersebut, bila nasabah BRI pengguna aplikasi BRI Mobile kehilangan ponsel, maka segeralah lakukan permintaan blokir.

Baca juga: Kasus Pasutri Bobol M-Banking Bisa Saja Berulang, Ini Kelalaian Fatal yang Sering Diabaikan Nasabah

"Lakukan permintaan blokir rekening dengan menghubungi Contact BRI di 14017/1500017," ujar Pamadi.

"Hal tersebut penting dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan BRImo oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," lanjutnya.

Selain itu, nasabah juga perlu mengganti password email, media sosial, serta aplikasi penting lainnya untuk mengantisipasi kebocoran data pribadi.

"Kami juga menghimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan perbankan juga dapat terjadi di bank manapun," kata Pamadi.

Baca juga: Belajar dari Kasus Pasutri Bobol M-Banking Rp 120 Juta, Perbankan Diminta Perketat Sistem Verifikasi

Lemahnya pemahaman perlindungan data

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, ada pelajaran penting bagi masyarakat agar kasus pembobolan m-banking tidak terulang.

Menurut Bhima, pembobolan yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu sebetulnya juga bisa dilakukan orang orang awam lainnya lantaran lemahnya pengetahuan masyarakat soal keamanan datanya.

"Ada juga kebiasaan mencatat pasword dan username di bagian draft sms atau notes (catatan di handphone). Tindakan itu bisa dengan mudah ditemukan pelaku kejahatan," tutur Bhima kepada Kompas.com, Jumat (30/12/2022).

Seperti diketahui, pasutri tersebut bisa dengan mudah membobol akun mobile banking pemilik ponsel hanya dengan cara menggunakan fitur lupa password.

Baca juga: Pelajaran Berharga dari Kasus Pasutri Bobol M-Banking Rp 120 Juta Agar Tak Ada Korban Lagi..

Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku tergiur melihat nominal uang yang banyak. Mereka lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening NH.

Pada situasi serupa, kata Bhima, idealnya langsung pemilik ponsel langsung melapor ke bank saat kehilangan. Laporan itu diperlukan agar isi seluruh rekening tidak bisa digunakan untuk transaksi oleh orang selain nasabah yang bersangkutan.

"Blokir nomor handphone juga bisa dilakukan oleh operator karena prosedur meminta OTP (one time password) atau penggantian password memungkinkan ketika nomor handphone masih aktif," kata Bhima.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com