JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial MR (45) yang membakar mantan istrinya berhasil ditangkap Polsek Metro Penjaringan, pada Jumat (6/1/2023) pagi. Saat penangkapan, polisi membawa barang bukti berupa plastik.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan plastik itu digunakan pelaku untuk menyiram bensin kepada korban.
"Itu plastik bekas minyak yang dilempar itu ya, yang digunakan yang dilempar itu. (Diamankan) berikut dengan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian," jelas Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).
Saat ditangkap pada Jumat pukul 08.30 WIB pagi tadi, pelaku pun langsung mengakui perbuatannya. Adapun MR ditangkap di kediaman salah satu saudaranya yang berlokasi di Teluk Gong, Jakarta Utara. Menurut Wibowo, tak ada perlawanan ketika MR ditangkap di lokasi.
Baca juga: Bengis, Pria yang Bakar Mantan Istri di Penjaringan Sering Lakukan KDRT hingga Ancam Korban
"Mengingat pelaku baru kami amankan tadi pagi dan sekarang sedang dalam proses pemeriksan," sebut Wibowo.
"Jadi untuk keterangan lebih lanjut kami sampaikan ulang setelah pemeriksaan," sambung dia.
Wibowo membenarkan bahwa MR adalah mantan suami yang menikah siri dengan korban. Pihaknya menduga, pelaku yang cemburu nekat melakukan aksi pembakaran tersebut.
"Sementara masih dalam pendalaman, namun demikian diduga karena cemburu mengingat antara pelaku dan korban D ini ada hubungan nikah siri," terang Wibowo.
Terkini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan guna dilakukan pendalaman berkait kasus pembakaran tersebut. Adapun D dibakar bersama kekasihnya berinisial S (39) di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan oleh MR. D kini tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo karena luka bakar di tubuhnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Mantan Suami Pembakar Sepasang Kekasih di Penjaringan
SH (44), kakak D, mengatakan bahwa adiknya dan MR bercerai pada 2021 lalu, setelah menikah siri selama 17 tahun. D mengajukan cerai dengan alasan sudah tak ingin lagi satu atap dengan MR.
"Jadi dia pernah jadi korban KDRT, saat masih berumah tangga dia pertahanin rumah tangganya itu karena anak. Kasihan sama keluarga kalau dipisah takutnya anak terlantar di jalan anaknya juga sekolah kan," ujar SH.
Sementara itu, PS (29), adik D, yang menyaksikan langsung insiden Rabu malam itu mengatakan pelaku menyiramkan bensin dan menyulut api ke tubuh korban.
"Kondisi korban sedang duduk, pelaku berjalan membawa plastik ukuran 1 kilogram, berisi bensin," papar PS saat ditemui di kediamannya di Jelambar Baru, Jakarta Barat, Kamis (5/1/2023).
Kala itu PS tengah berjualan mi ayam di atas jembatan tersebut. Melihat kakaknya terbakar, PS lantas langsung menghampiri dan mencerburkan D ke pinggir Kali Fajar Angke di bawah jembatan.
"Saya menolong D, kemudian mengejar pelaku tetapi tidak sampai (tertangkap)," imbuh PS.
Lain halnya dengan S yang menceburkan dirinya sendiri ke Kali Fajar Angke saat insiden berlangsung. S kala itu sempat melambaikan tangan meminta tolong, lalu ia ditarik oleh warga menggunakan tali. Namun, nyawa S tak bisa tertolong dan tewas di tempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.