Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh ART di Cipayung Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 10/01/2023, 08:11 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa MMD (26), tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Sri Lestari (43) di Cipayung, Jakarta Timur, terancam hukuman mati.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (9/1/2023), dilansir dari Antara.

Zulpan menerangkan Pasal 365 KUHP tentang perampokan, pelakunya diancam dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Sedangkan Pasal 338 KUHP mengatur tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Akhir Pelarian Pembakar Mantan Istri, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana hingga Terancam Hukuman Mati

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa tersangka MMD adalah keponakan dari majikan korban.

Menurut Zulpan, tersangka melakukan aksi perampokan tersebut karena mencari modal untuk merantau ke Bali.

"Pelaku rencananya setelah melakukan kegiatan akan kabur ke Bali," ujarnya.

Terkait dengan peristiwa perampokan dan pembunuhan tersebut, tersangka berpura-pura meminjam termos saat mendatangi rumah tempat korban bekerja.

Baca juga: Kupu-kupu Malam dan Permasalahan Ketimpangan Pembangunan

Setelah pintu rumah dibuka oleh korban, tersangka kemudian masuk ke dalam rumah dan menusuk korban dengan pisau yang telah dipersiapkan.

Setelah korban tewas, tersangka menggasak isi rumah tersebut, tetapi hanya mendapatkan uang sebesar Rp2,9 juta, tiga buah celengan, dan dua unit ponsel.

Usai menggasak isi rumah tersebut, tersangka MMD memesan ojek daring untuk menuju Terminal Kampung Rambutan dan kabur ke Bali.

Korban kemudian ditemukan oleh pemilik rumah pada Jumat (6/1) sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung melapor ke Polsek Cipayung.

Baca juga: Teka-Teki Kematian ART Cipayung Terungkap, Ponakan Majikan Bunuh ART Untuk Curi Uang

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polda Metro Jaya dan langsung dilakukan penyidikan dan pengejaran terhadap tersangka.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi menemukan jejak tersangka dan langsung menangkapnya di dalam bus di Tol Ngawi Kertosono, Jawa Timur, pada Sabtu (7/1/2023), sekitar pukul 01.30 WIB

Tersangka kemudian langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dari perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com