JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut sepakat menambah jumlah alokasi biaya tidak terduga (BTT) dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Hal ini dinyatakan Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Menurut dia, BTT ditambah lantaran alokasi anggaran sebelumnya dinilai terlalu kecil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Realisasi APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 Naik jika Dibanding 2021
"BTT, iya (ditambah), ada evaluasi dari Kemendagri. Ada beberapa mata anggaran yang dilakukan efisiensi, hasil efisiensinya langsung dimasukkan ke dalam BTT," ungkap Gembong melalui sambungan telepon, Rabu (11/1/2023).
Untuk diketahui, alokasi BTT awal senilai Rp 648,5 miliar.
Usai ditambahkan, alokasi BTT diputuskan sebesar Rp 868,6 miliar atau naik Rp 220,1 miliar.
"Iya, betul (BTT diputuskan Rp 868,6 miliar)," kata Gembong.
Baca juga: APBD DKI 2023 Dievaluasi Kemendagri, 5 Tahapan Penyusunannya Dinilai Tak Sesuai
Gembong menguraikan, keputusan berkait alokasi BTT merupakan persetujuan Pemprov DKI-DPRD DKI.
Kata dia, perubahan nilai BTT ini tertuang dalam dokumen berita acara yang ditandatangani pihak legislatif-eksekutif Jakarta. Penandatanganan berlangsung akhir Desember 2022.
Menurut dia, dokumen berita acara yang ditandatangani itu telah disampaikan ke Kemendagri.
"Penandatanganan berita acara itu yang dikembalikan ke Kemendagri. setelah dikembalikan ke Kemendagri, nanti akan keluar nomornya (peraturan daerah tentang APBD DKI 2023)," urai Gembong.
Baca juga: Ketika Penetapan APBD DKI 2023 yang Naik dari Plafon Sementara, Berpotensi Timbulkan Masalah
Ia menambahkan, kini Kemendagri masih memproses berita acara tersebut.
Dalam kesempatan itu, Gembong menekankan bahwa postur APBD DKI 2023 tidak berubah. Nilai APBD DKI 2023 tetap Rp 83,7 triliun.
Penambahan BTT dialokasikan dari sejumlah pergeseran kegiatan anggaran dalam APBD DKI 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.