Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD DKI 2023 Rp 83,7 Triliun Fokus untuk 3 Program Prioritas, Fitra: Jangan Dulu Terkecoh

Kompas.com - 30/11/2022, 05:15 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023 senilai Rp 83,7 triliun disebut bakal difokuskan untuk tiga program prioritas.

Adapun tiga program itu adalah penanganan banjir, penanganan kemacetan, dan antisipasi resesi ekonomi. Setidaknya, sebanyak 41,27 persenAPBD DKI dialokasikan untuk tiga program prioritas tersebut.

Kendati demikian, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan menilai jangan dulu terkecoh pada pembagian anggaran tersebut.

Baca juga: Kritik APBD DKI Jakarta 2023 Beda dari KUA-PPA Jadi Rp 83,7 Triliun, Fitra: Berpotensi Timbulkan Masalah

Kalau membaca hanya besaran anggarannya saja, kata Misbah, sebagian besar masyarakat mungkin akan mengatakan tiga prioritas RAPBD DKI 2023 sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Tapi kita jangan dulu terkecoh. Karena di sana sering ditemukan inkonsistensi antara program dengan apa yang dibelanjakan," tutur Misbah kepada Kompas.com, Selasa (29/11/2022).

Menurut Misbah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI yang memiliki fungsi merancang sekaligus kontrol anggaran dinilai harus melihat rincian anggarannya. Kalau bisa, kata dia, rincian anggaran yang harus dilihat itu hingga level komponen.

Baca juga: Sah, APBD DKI 2023 Sebesar Rp 83,7 Triliun

Dalam APBD DKI tahun 2023, anggaran untuk penanganan banjir di Ibu Kota dialokasikan sebanyak 12 persen dari total Rp83,7 triliun.

Lalu, sebanyak 17 persen dialokasikan untuk penanganan macet di Jakarta dan sebanyak 12 persen dari 41,27 persen dialokasikan untuk antisipasi resesi ekonomi.

Misbah juga menyoroti selisih anggaran Rp 1,2 triliun lebih besar dari kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran (KUA-PPA) yang sebesar Rp82,5 triliun.

Ia menilai Raperda APBD DKI Jakarta itu bakal menimbulkan masalah lantaran tak konsisten dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan KUA-PPA.

"Kenaikan RAPBD DKI 2023 sebenarnya tidak perlu terjadi bila Banggar (Badan Anggaran) DPRD dan TAPD komitmen pada dokumen KUA-PPA, serta ketepatan perhitungan serapan anggaran di APBD 2022," ujar Misbah.

Baca juga: Dari APBD DKI 2023, Alokasi Penanganan Banjir dan Resesi Ekonomi Rp 10 Triliun, Penanganan Macet Rp 12 Triliun

Meski telah ditetapkan oleh DPRD, kata Misbah, setelah ini akan ada evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, penggunaan hasil kenaikan belanja APBD ini perlu dilihat dengan seksama oleh Kemendagri.

"Meski diperbolehkan, (anggaran) harusnya digunakan betul untuk program-program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat," tutur Misbah.

"Bukan untuk memperbesar hibah atau penyertaan modal BUMD (badan usaha milik daerah) yang tidak jelas kinerja programnya," kata dia melanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com