Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD DKI 2023 Dievaluasi Kemendagri, 5 Tahapan Penyusunannya Dinilai Tak Sesuai

Kompas.com - 28/12/2022, 22:20 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan evaluasi atas penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023

Evaluasi ini tercantum dalam Surat Nomor 900.1.1/35913/Keuda, yang ditandatangani pada 26 Desember 2022.

Dalam surat itu terdapat tujuh tahapan penyusunan APBD DKI 2023.

Baca juga: Interupsi Sidang Paripurna, Fraksi PAN DPRD DKI Singgung Penyusunan APBD 2023 yang Cacat Prosedur

Berdasarkan penilaian Kemendagri, lima dari tujuh tahapan tersebut mendapat keterangan belum sesuai.

Tahapan yang belum sesuai adalah penyusunan rencana kerja perangkat daerah (RKPD), penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran prioritas sementara (KUA-PPAS) oleh ketua tim anggaran pemerintah daerag (TAPD) kepada kepala daerah yang telah diriviu aparat pengawas internal pemerintah (APIP) daerah.

Lalu, penyampaian rancangan KUA-PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD, kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas rancangan KUA-PPAS, serta penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD oleh kepala daerah kepada DPRD.

Selain itu, dua tahapan yang dinilai telah sesuai adalah persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah, serta penyampaian raperda tentang APBD dan rancangan perkada tentang penjabaran APBD kepada Mendagri untuk dievaluasi.

Baca juga: KPK Akan Tempatkan Satgas Pengawas APBD DKI 2023 di Balai Kota

Ketidaksesuaian ini karena Pemprov DKI Jakarta melalui TAPD DKI Jakarta tidak melakukan lima tahapan itu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto lantas menyinggung soal ketidaksesuaian jadwal penyusunan APBD DKI 2023 ini saat rapat paripurna legislatif Jakarta pada Rabu (28/12/2022).

"Dalam evaluasi tersebut (dari Kemendagri), jelas terlihat ada cacat prosedur yang dilakukan dalam persiapan APBD 2023, yaitu lima dari tujuh tahapan persiapan ini melampaui batas waktu yang ditetapkan," ungkap Bambang saat menginterupsi rapat paripurna, Rabu.

Menurut dia, keterlambatan penyusunan APBD DKI tak hanya terjadi pada tahun ini. Namun, keterlambatan penyusunan juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Tidak Ada Anggaran Memandikan Tugu Monas dalam APBD 2023

Bambang menilai, keterlambatan ini merupakan praktik kenegaraan yang tak baik.

Menurut dia banyak aspirasi masyarakat yang akhirnya tak tertampung karena keterlambatan penyusunan itu.

"Ini adalah praktik kenegaraan yang kurang baik, dengan adanya pelampauan terhadap waktu ini, banyak aspirasi masyarakat yang tidak bisa tertampung dengan baik di dalam pembahasan," urai dia.

Dalam kesempatan itu, Bambang meminta agar penyusunan APBD tahun berikutnya tak berlarut-larut.

"Saya mengharapkan (penyusunan APBD) selanjutnya jangan sampai terjadi (kembali)," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com