Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Interupsi Sidang Paripurna, Fraksi PAN DPRD DKI Singgung Penyusunan APBD 2023 yang "Cacat Prosedur"

Kompas.com - 28/12/2022, 18:30 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto menginterupsi rapat paripurna legislatif Jakarta yang digelar pada Rabu (28/12/2022).

Adapun agenda rapat paripurna ini adalah pengesahan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang PT Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Bambang berujar, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RPABD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023 telah disahkan menjadi APBD DKI 2023.

Namun, dalam kesempatan itu, ia menyoroti proses penyusunan APBD DKI 2023.

Sebab, ada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait APBD DKI 2023, yang disampaikan pada 26 Desember 2022.

"Dalam evaluasi tersebut (dari Kemendagri), jelas terlihat ada cacat prosedur yang dilakukan dalam persiapan APBD 2023, yaitu lima dari tujuh tahapan persiapan ini melampaui batas waktu yang ditetapkan," ungkap Bambang saat menginterupsi rapat paripurna, Rabu.

Baca juga: Dorong Heru Budi Fokus Normalisasi Kali Ciliwung, Fraksi PDI-P: Sudah Lima Tahun Tak Dieksekusi...

Untuk diketahui, berdasarkan evaluasi yang tercantum dalam Surat Nomor 900.1.1/35913/Keuda, terdapat tujuh tahapan penyusunan APBD DKI 2023.

Lima dari tujuh tahapan ini mendapat keterangan belum sesuai.

Menurut dia, keterlambatan penyusunan APBD DKI tak hanya terjadi pada tahun ini. Namun, keterlambatan penyusunan juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Bambang menilai, keterlambatan ini merupakan praktik kenegaraan yang tak baik. Katanya, banyak aspirasi masyarakat yang akhirnya tak tertampung karena keterlambatan penyusunan itu.

"Ini adalah praktik kenegaraan yang kurang baik, dengan adanya pelampauan terhadap waktu ini, banyak aspirasi masyarakat yang tidak bisa tertampung dengan baik di dalam pembahasan," urai dia.

Dalam kesempatan itu, Bambang meminta agar penyusunan APBD tahun berikutnya tak berlarut-larut.

"Saya mengharapkan (penyusunan APBD) selanjutnya jangan sampai terjadi (kembali)," tegasnya.

Baca juga: Ratusan Bus TransJakarta Terlibat Kecelakaan Sepanjang 2022, Heru Budi Diminta Lakukan Evaluasi

Untuk diketahui, RAPBD DKI 2023 telah disahkan menjadi APBD DKI 2023 pada 29 November 2022 dengan nilai Rp 83,7 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata berujar, alokasi untuk tiga program prioritas itu sebanyak 41,27 persen dari APBD DKI 2023.

"RAPBD (DKI) 2023 difokuskan pada tiga program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27 persen melalui belanja dan penyertaan modal daerah (PMD)," ucap Michael, 29 November 2022.

"Pertama, pengendalian banjir; kedua, penanganan kemacetan; dan ketiga, antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi," sambungnya.

Saat itu, pengesahan menjadi APBD DKI 2023 disaksikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan para Wakil Ketua DPRD DKI, yakni Rani Mauliani, Khoirudin, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga menyaksikan pengesahan Raperda APBD DKI 2023 itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com