Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus KDRT di Palmerah Berujung Damai, Istri Cabut Laporan Usai Didesak Anak

Kompas.com - 12/01/2023, 21:01 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan S (56) terhadap istrinya, FN (45), di Palmerah, Jakarta Barat, berujung damai.

Pasangan suami istri (pasutri) tersebut berdamai setelah dimediasi oleh polisi. Korban juga didesak sang anak untuk memaafkan pelaku.

"Karena pertimbangan kemanusiaan dan masih ada suatu ikatan pernikahan, maka kedua belah pihak mengajukan restorative justice," ujar Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Dodi menjelaskan, KDRT itu terjadi di Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, pada Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Aset-aset Indra Kenz yang Dikembalikan ke Korban Binomo: Tesla, Ferrari, Rolex, hingga Tanah

Kasus tersebut bermula ketika pelaku berada di warungnya, lalu didatangi oleh korban. Mereka kemudian adu mulut hingga didengar oleh warga sekitar.

"Korban merusak dagangan suaminya dan suaminya ini marah terus mukul korban," jelas Dodi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah usai dipukul oleh suaminya dengan tangan kosong. S memukul istrinya di depan sang anak.

Tak terima dengan perlakuan suaminya, FN kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Palmerah.

Baca juga: Keluarga Angela Korban Mutilasi Curiga Ecky Dekati Korban Buat Kuasai Harta

Namun, polisi mengupayakan mediasi berdasarkan kesepakatan antara korban dan pelaku. Usai dimediasi, pasutri itu memilih menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan.

Korban mencabut laporan dengan pertimbangan bahwa mereka masih memiliki ikatan pernikahan secara siri.

Selain itu, korban juga mendapat desakan dari anak agar memaafkan pelaku.

Kini pelaku sudah dipulangkan ke rumahnya dan berjanji kepada korban tidak akan mengulangi perbuatannya. Komitmen itu dibuat dalam bentuk surat perjanjian.

Jika kasus itu terulang, korban akan memproses secara hukum demi memberi efek jera kepada pelaku. Dodi menegaskan, KDRT itu hanya dilakukan pelaku kepada istrinya.

"Anaknya enggak (dianiaya)," kata Dodi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com