Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Alasan Revaldo Direhabilitasi meski Sudah 3 Kali Ditangkap dalam Kasus Narkoba

Kompas.com - 14/01/2023, 16:01 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan alasan aktor Revaldo Fufaldi direhabilitasi meski sudah tiga kali ditangkap terkait kasus narkoba.

Adapun Revaldo diketahui bakal direhabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, usai ditangkap polisi.

Trunoyudo menjelaskan, pada saat penangkapan pertama dan kedua, Revaldo dijatuhi sanksi pidana tanpa rehabilitasi.

"Terhadap (penangkapan) kedua, sebelum dilakukannya penangkapan ini, belum pernah dilakukan rehab," ungkap Trunoyudo saat ditemui di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu (14/1/2023).

Baca juga: Rekam Jejak Kasus Narkoba Revaldo, Tiga Kali Ditangkap, Kali Ini Mengaku Sakit Mental

Keputusan rehabilitasi, lanjut dia, bukan otoritas dari penyidik saja. Hal itu berdasarkan hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Setelah dipelajari, baik itu dari psikiater, psikolog, unsur dokter, ini memiliki satu hak untuk diberikannya rehabilitasi," kata Trunoyudo.

Tak menghapuskan pidana

Trunoyudo menegaskan, proses pidana terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut tetap berjalan.

Oleh karena itu, proses rehabilitasi yang akan dijalani Revaldo tidak menghapus sanksi pidana yang akan dijatuhkan terhadapnya.

"Jadi jangan sampai terjadi salah tafsir seolah-olah rehab ini menghapuskan (pidana), tetapi tidak," tutur Trunoyudo.

"Proses jalan terus, kan kemarin saya sampaikan ini proses tetap jalan dan kemudian hak untuk pemberian kesehatannya, maupun psikisnya ini harus direhab," sambung dia.

Baca juga: Minta Maaf karena Pakai Narkoba Lagi, Revaldo: Saya Pencandu, Punya Masalah Mental

Diberitakan sebelumnya, artis peran Revaldo yang dikenal sebagai Rangga dalam serial Ada Apa dengan Cinta? (AADC), ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Rabu (11/1/2023).

Kombes Endra Zulpan saat menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, penangkapan Revaldo berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Penyidik kemudian mendalami informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan memantau seorang pria.

"Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki yang bernama Revaldo Fifaldi Surya Permana, kemudian dilakukan penggeledahan," ujar Zulpan.

Baca juga: Hanya Berstatus Pengguna Narkoba, Aktor Revaldo Bakal Direhabilitasi

Setelah melakukan pemeriksaan awal, kata Zulpan, penyidik kemudian melakukan pengembangan menuju Apartemen Brawijaya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari lokasi kedua, penyidik menemukan barang bukti ganja, pil ekstasi, hingga sisa sabu-sabu. Selain itu, terdapat pula alat isap sabu dan ganja di lokasi penangkapan.

Revaldo kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 111 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com