Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Akan Sahkan 2 Raperda Soal Transportasi pada 2023

Kompas.com - 15/01/2023, 18:06 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bakal mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait transportasi pada 2023.

Ketua Bapemperda DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan kedua raperda yang akan dibentuk itu adalah Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) dan Rencana Induk Transportasi.

Untuk diketahui, Raperda PL2SE mencantumkan soal penerapan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).

Baca juga: DPRD DKI: Penyusunan Raperda Jalan Berbayar Elektronik atau ERP Selesai Tahun Ini

Sementara itu, Raperda Rencana Induk Transportasi mencantumkan soal rencana pembangunan dan/atau pengembangan sistem transportasi di Jakarta.

"Di samping membicarakan Raperda tentang PL2SE, (pembentukan) Raperda Rencana Induk Transportasi itu juga tahun ini," ujar Pantas melalui sambungan telepon, Minggu (15/1/2023).

"Jadi, terpadu semua. Ada dua raperda yang berhubungan dengan transportasi," sambung dia.

Pantas meminta masyarakat agar tidak menilai Raperda PL2SE secara sepenggal.

Sebab, ia menilai, Raperda ini memang membutuhkan instrumen lain sebagai pendukungnya seperti pengoptimalan layanan transportasi umum.

Baca juga: Raperda Jalan Berbayar Elektronik atau ERP Dibahas Lagi pada Maret, Akan Dikuliti Pasal Per Pasal

"Kita coba melihat ini (Raperda PL2SE) secara terpadu, jangan sepenggal. Termasuk moda transportasi tidak bisa diabaikan, seperti MRT," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Pantas belum merinci progres pembahasan Raperda Rencana Induk Transportasi.

Di satu sisi, ia menyebut penyusunan Raperda PL2SE akan kembali dibahas pada Maret 2023 dengan pembahasan pasal per pasal.

"(Pembahasan kembali) mudah-mudahan bulan Maret (2023) sudah bisa," kata Pantas.

Baca juga: Durasi Penerapan ERP Dianggap Terlalu Panjang, F-PKS: Bisa Seperti 3 in 1, Tidak Sepanjang Hari

Untuk pembahasan pasal per pasal Raperda PL2SE ini, Bapemperda DKI Jakarta akan melibatkan Pemprov DKI Jakarta yang merupakan inisiator Raperda soal penerapan ERP itu.

"Iya, Pemprov DKI Jakarta (dilibatkan). Inisiator kan Pemprov DKI. Naskah akademiknya sudah ada. Jadi nanti dalam pembahasan ini kita lihat secara terpadu semuanya," urai Pantas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com