Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Wacanakan Tarif ERP Rp 5.000-Rp 19.000, Fraksi PKS: Terlalu Cepat! Harus Ada Kajian Ilmiah Dulu

Kompas.com - 15/01/2023, 15:20 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyoroti usulan tarif penerapan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di Ibu Kota.

Untuk diketahui, berdasarkan usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000 setiap melewati jalan yang menerapkan ERP.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli menilai, Dishub DKI Jakarta terlalu cepat mengusulkan tarif ERP.

"Terlalu dini Dinas Perhubungan ngomong (tarif ERP) Rp 5.000-Rp 19.000," tegasnya melalui sambungan telepon, Minggu (15/1/2023).

Menurut dia, Dishub DKI Jakarta harus riset terlebih dahulu sebelum menetapkan tarif ERP.

Baca juga: Sebelum Terapkan ERP, Pemprov DKI Diminta Tingkatkan Layanan Transportasi Umum Dulu

Taufik mecontohkan, tarif integrasi sejumlah layanan transportasi umum di Ibu Kota sebesar Rp 10.000 dibahas melalui proses yang tergolong panjang.

Proses pembahasan panjang juga seharusnya diterapkan saat Dishub DKI Jakarta hendak menetukan tarif ERP.

"(Terkait tarif ERP), ya harus bicara dulu yang panjang, harus ada kajian ilmiahnya dulu. Sama seperti kemarin ketika tarif integrasi antar Transjakarta, MRT, dan LRT yang kemudian pakai Rp 10.000. Nah, itu harus dibicarakan dulu, kajiannya panjang jadi orang sanggupnya bayar berapa," urai Taufik.

"Mungkin Pak Kepala Dishub DKI Syafrin (Liputo) terlalu cepat lah itu, harus dibicarakan lagi di DPRD," sambung dia.

Baca juga: Tak Setuju Ada Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta, Warga: Cukup Jalan Tol Saja

Di satu sisi, Taufik ingin tarif ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi para pengendara kendaraan bermotor yang nanti akan melewati jalan yang menerapkan ERP itu.

"Ini (penerapan ERP) memang sanksi untuk orang-orang yang punya mobil. Artinya, ini kan sasarannya untuk menengah ke atas," tegasnya.

Taufik melanjutkan, selain soal nilai tarif ERP, Pemprov DKI Jakarta diminta mempertimbangkan warga yang bermukim di sekitar jalan yang menerapkan ERP.

Nasib penyedia jasa seperti ojek online atau sejenis yang melewati jalan ber-ERP juga harus dipertimbangkan.

"Misal ojek online yang nganter makanan apakah nanti ikut yang harus bayar atau enggak. Kan kasihan orang kerja, masuk situ suruh bayar, padahal lagi cari duit," ucapnya.

Baca juga: Sambil Tunggu Aturan Jalan Berbayar Elektronik Rampung Disusun, Heru Budi Akan Perbaiki Transportasi Umum

Taufik melanjutkan, Pemprov DKI Jakarta juga harus memperbaiki layanan transportasi umum jika memang hendak menerapkan ERP.

Layanan transportasi umum diperbaiki untuk warga yang nantinya memilih untuk tak menggunakan kendaraan pribadi saat ERP diterapkan.

"Fasilitas kendaraan umum itu harus benar-benar dibuat untuk orang yang tidak bisa jalan di situ," kata dia.

Untuk diketahui, berdasar Raperda Pengaturan Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE), ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Dalam Raperda PLLE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com