Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi B DRPD DKI: ERP Jangan Sampai Timbulkan Beban Baru, Optimalkan Gage

Kompas.com - 16/01/2023, 16:46 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menegaskan, upaya mengurangi kemacetan di Ibu Kota tak perlu sampai membebani masyarakat.

Beban yang dimaksud Ismail adalah tarif layanan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).

Sebagai informasi, usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tarif layanan ERP dipatok Rp 5.000-Rp 19.000.

Menurut Ismail mengaku hendak membantu masyarakat dalam hal mengurangi kemacetan tanpa perlu menambah beban warga Ibu Kota.

"Yang terpenting adalah kita harus advokasi masyarakat. Supaya, ketika upaya kita menerapkan (peraturan) untuk mengurangi kemacetan itu, jangan sampai menimbulkan beban baru pada masyakat," urainya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Tak Sepakat Ada Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta, Lemkapi: Menambah Beban Masyarakat

Menurut dia, pengurangan kemacetan yang tak membenani masyarakat adalah dengan mengoptimalkan aturan ganjil genap (gage).

Kata Ismail, pengoptimalan itu bisa dilakukan dengan menambah ruas jalan yang menerapkan gage.

"Ruas-ruas jalan (yang menerapkan gage) ditambah tanpa menimbulkan beban kepada masyarakat pengguna, kan sebenarnya bisa melakukan itu," tegas politisi PKS itu.

Baca juga: Sebelum Terapkan ERP, Pemprov DKI Diminta Tingkatkan Layanan Transportasi Umum Dulu

Ismail melanjutkan, selain penerapan gage, upaya mengurangi kemacetan tanpa perlu membebani warga adalah dengan mengoptimalkan layanan transportasi umum di Ibu Kota.

Ia meyakini masyarakat bisa menjadi pengguna transportasi umum jika pelayanannya diperbaiki.

"Dengan mengoptimalkan kualitas layanan transportasi umum, saya pikir masyarakat pasti akan memilih itu," tegasnya.

Baca juga: Dishub Wacanakan Tarif ERP Rp 5.000-Rp 19.000, Fraksi PKS: Terlalu Cepat! Harus Ada Kajian Ilmiah Dulu

"Kalau kita berikan pelayanan yang baik di transportasi massal, maka sebuah keniscayaan masyarakat akan pindah ke sana," sambung dia.

Untuk diketahui, sistem ERP secara umum tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Dalam Raperda itu, ERP akan berlaku mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Berdasar Raperda PL2SE itu, sistem ERP akan diterapkan di 25 jalan di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com