Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Diintimidasi, Warga Korban Penipuan Developer Perumahan di Bogor Minta Perlindungan Hukum

Kompas.com - 20/01/2023, 04:26 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Puluhan warga Perumahan Erfina Kencana Regency, di Bogor, Jawa Barat, mengalami dugaan tindakan intimidasi dari sekelompok orang.

Mereka sempat didatangi oleh beberapa orang yang diduga preman dan melakukan perusakan spanduk yang telah dipasang oleh warga di sekitar kompleks perumahan.

Kuasa hukum warga Selestinus Ola menduga, kelompok tersebut adalah orang-orang suruhan yang diminta untuk melakukan upaya intimidasi terhadap warga yang saat ini tengah berjuang mencari keadilan atas kasus dugaan penipuan sertifikat rumah.

Ola mengatakan, saat ini warga telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan pengembang perumahan ke Polres Bogor.

"Warga menduga kejadian ini (intimidasi) ada manuver dari pihak developer. Kita sudah siapkan langkah hukum atas kejadian ini," kata Ola, saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Kasus Mandek 2 Tahun, Korban Penipuan Developer Perumahan di Bogor Demo Minta Polisi Tangkap Tersangka

"Jadi, sekelompok orang yang diduga preman itu datang bersama legal (lawyer) dari pihak developer. Saya kenal, namanya Yudo. Terus spanduk-spanduk warga langsung dicopot," ungkapnya.

Ola menyampaikan, spanduk-spanduk yang dipasang warga di perumahan itu adalah bentuk aksi protes mereka kepada pihak pengembang dan kepolisian karena sudah lebih dua tahun perkara kasus dugaan penipuan itu belum juga tuntas.

Padahal, sambung Ola, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu. Namun, sampai saat ini belum juga ada tersangka yang ditangkap dan ditahan.

"Jadi warga ini masang spanduk di gapura perumahan, intinya mereka nuntut kasus ini segera tuntas. Enggak lama, datang gerombolan orang termasuk lawyer dari developer," sebutnya.

"Mereka itu sempat nanya ke sekuriti terus bilang mana itu warga. Abis itu spanduk-spanduk langsung dicopot," tambahnya.

Baca juga: Kapolda Metro: Aksi Pembunuh Berantai di Bekasi dan Cianjur Mirip Kasus Ryan Jombang

Ola melanjutkan, atas kejadian itu warga berencana akan membuat laporan kepolisian termasuk meminta perlindungan hukum.

"Pertama, kita akan melaporkan saudara Yudo atas penrusakan spanduk warga. Kedua, juga kita akan membuat pernyataan sikap," bebernya.

"Ketiga, kami meminta perlindungan hukum kepada Polres Bogor. Karena kami adalah warga dan juga korban, jadi sudah sepatutnya mendapat perlindungan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com