Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertanyakan Kronologi Mahasiswa UI yang Ditabrak Pensiunan Polri, Kuasa Hukum: Lucu Sekali Banyak Versi

Kompas.com - 27/01/2023, 18:47 WIB
M Chaerul Halim,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah membeberkan kronologi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Syahputra, di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Hasya tewas usai tertabrak mobil yang dikendarai pensiunan anggota Polri, pada Oktober 2022. Namun, belakangan polisi justru menetapkan almarhum Hasya sebagai tersangka kecelakaan itu.

Tim kuasa hukum keluarga Hasya pun mempertanyakan kronologi kecelakaan versi polisi tersebut. Pasalnya, kuasa hukum menilai ada berbagai versi kronologi dari saksi hingga saat ini.

Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri Jadi Tersangka, Pengacara: Ada Upaya Hukum dari Keluarga

"Nah, sebenarnya dia ini lucu sekali sih sampai ada beberapa versi, kan? Saksinya itu-itu saja, kan?" ujar pengacara keluarga Hasya, Gita Paulina, Jumat (27/1/2023).

Menurut Gita, sejauh ini ada dua versi yang berbeda. Pada awalnya, Hasya disebut jatuh menghindari genangan air. Namun, versi kedua munculdari kepolisian korban jatuh karena menghindari kendaraan.

Kendati demikian, Gita menegaskan tim kuasa hukum dan keluarga tetap berpegang teguh pada kronologi versi mereka. Menurut Gita, saat itu motor Hasya melambat lantaran ada motor lain yang melambat di depannya.

"Jadi nanti kami kalau kepolisian bilang ada genangan air, ini apa saya enggak tahu polisi nyarinya dari mana. Jadi, kami juga enggak bisa menjelaskan kalau versi polisi," kata Gita.

Adapun kronologi terbaru berdasarkan versi kepolisian menyebutkan, Hasya yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Pulsar dengan nomor polisi B 4560 KBH, melaju dengan kecepatan 60 kilometer per jam.

Baca juga: Kelalaian Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Versi Polisi: Melaju 60 Km Per Jam Saat Jalan Licin, lalu Rem Mendadak

"Jadi pada saat itu jam 21.30 WIB, keadaan jalan licin dan hujan agak gerimis. Kendaraan korban melaju kecepatannya kurang lebih 60 (kilometer per jam). Ini keterangan dari temannya sendiri yang berada di belakangnya," ujar Latif, Jumat (27/1/2023).

Ketika berada di Jalan Raya Srengseng Sawah kawasan Jagakarsa, Hasya melakukan pengereman mendadak. Hal itu karena terdapat kendaraan lain di depannya yang hendak berbelok ke kanan.

Akibat kejadian itu, kata Latif, Hasya pun tergelincir ke arah kanan jalan yang merupakan jalur untuk kendaraan arah Beji, Depok.

Bersamaan dengan itu, datang mobil Mitsubishi Pajero berpelat B 2447 RFS yang dikemudian oleh AKBP Purnawirawan Eko Setia BW.

Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri Jadi Tersangka, Pakar Hukum: Mengherankan

Dengan berpegangan pada kronologi itu, kepolisian menetapkan Hasya sebagai tersangka. Hasya dinyatakan tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.

Kemudian, kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

Dalam SP2HP itu, dilampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

(Penulis : M Chaerul Halim, Tria Sutrisna | Editor : Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com