Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan 18 Konsumen Meikarta Ditunda atas Permintaan PT MSU

Kompas.com - 07/02/2023, 11:16 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan yang dilayangkan pengelola Meikarta kepada konsumennya batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (7/2/2023).

Sidang gugatan perdata terhadap 18 anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) ini seharusnya berlangsung pukul 10.00 WIB.

Namun, sidang ditunda usai majelis hakim membuka agenda persidangan.

Majelis hakim menyebutkan, sidang itu ditunda karena penggugat yakni PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) mengirimkan surat permohonan penundaan sidang.

"Ada surat dari penggugat yang isinya memohon untuk penundaan sidang perkara. Perihal permohonan penundaan persidangan dengan nomor 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt," kata Hakim di PN Jakarta Barat, Selasa.

Baca juga: Kala Konsumen Meikarta Digugat Rp 56 Miliar dan Dibungkam Pengembang, tapi Tak Gentar Melawan...

Sidang itu ditunda ke tanggal 28 Februari 2023.

Majelis hakim juga meminta agar semua pihak terkait dapat menghadiri agenda sidang selanjutnya.

"Kami dari majelis berharap kalau memang pihak-pihak tersebut ingin mendapatkan peradilan kiranya supaya hadir," jelas Hakim.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Meikarta Rudy Siahaan mengatakan, agenda hari ini sejatinya untuk melanjutkan sidang yang diundur dua pekan lalu.

"Hari ini sidangnya lanjutan dari sidang dua minggu sebelumnya, untuk kelengkapan data-data dari para tergugat karena dari sidang pertama ada delapan orang tergugat yang belum hadir," kata Rudy.

Baca juga: Sindir Meikarta, Kementerian PUPR: Orang Beli Rumah, Malah Dituntut...

 


Dalam perkara ini, 18 konsumen Meikarta digugat Rp 56 miliar oleh pengembang proyek Meikarta, PT MSU.

Perusahaan itu menggugat 18 orang konsumen Meikarta dengan alasan pencemaran nama baik yang dinilai merugikan perusahaan.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh PT MSU dengan nomor perkara pengadilan 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt.

Sebanyak 18 konsumen Meikarta itu digugat dengan setelah protes karena unit apartemen yang dipesan tak kunjung selesai dibangun.

Padahal, unit apartemen itu seharusnya sudah diserahterimakan tahun 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com