Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Kabupaten Bekasi Laporkan Pengelola Kelab Malam ke Polisi karena Segelnya Dirusak

Kompas.com - 07/02/2023, 14:52 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi mendatangi Polres Metro Bekasi usai segel sebuah tempat hiburan malam (THM) diduga dirusak pengelola.

Perusakan itu diduga dilakukan oleh pihak pengelola kelab malam yang berlokasi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Sudah saya laporkan (ke polisi)," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi ketika dikonfirmasi, Rabu (7/2/2023).

Baca juga: Saat Pool Party di Bekasi Dibubarkan Satpol PP, Ada Banyak Miras dan Muda-mudi Berpakaian Minim...

Deni mengatakan, pelaporan ini merupakan buntut dari dugaan perusakan segel yang sebelumnya dipasang Satpol PP pada Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Segel itu dipasang di pintu masuk THM tersebut karena diduga melanggar Perda Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016.

Namun, tidak berselang lama, segel tersebut dibuka kembali.

Atas dasar itu, Satpol PP Kabupaten Bekasi melaporkan pihak pengelola ke polisi.

Laporan itu terdaftar dengan laporan polisi nomor : LP/B/321/II/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

"Konsekuensinya kalau mereka dengan sengaja merusak segel akan kami laporkan, dan ini sudah kami buktikan, ranahnya pun pidana," ucap Deni

Baca juga: Saat Mie Gacoan Serpong Dua Kali Gagal Grand Opening akibat Segel Satpol PP...

Deni mengungkapkan, pelaporan perusakan ini juga sebagai peringatan bagi THM lainnya yang sudah disegel agar tidak membuka atau merusak segel yang sudah dipasang.

"Intinya bagi yang lain, seluruh tindakan Satpol PP bisa dihargai. Jangan sekali-kali merusak atau merobek segel yang memang sudah kami tempelkan," jelas Dani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com