Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pencabutan Status Tersangka dan Permintaan Maaf Pulihkan Nama Baik Hasya

Kompas.com - 09/02/2023, 12:27 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengklaim sudah mulai memulihkan nama baik Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah dan keluarganya.

Hasya sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan dengan pensiunan Polri di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan dirinya meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pemulihan nama baik tersebut dimulai dengan pencabutan status tersangka almarhum Hasya.

Informasi mengenai pencabutan tersangka pun disampaikan secara terbuka, sehingga diketahui oleh publik.

"Pencabutan status tersangka itu kan bagian daripada rehabilitasi nama baik almarhum maupun keluarga," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Alasan Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi

Bersamaan dengan itu, kata Trunoyudo, jajaran Polda Metro Jaya juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka berkait penetapan Hasya sebagai tersangka.

"Press Conference itu di muka umum, dan juga sudah disampaikan permintaan maaf Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkan bahwa penyidik juga akan melakukan gelar perkara khusus untuk kasus kecelakaan Hasya.

Selain itu, kepolisian juga akan mengusut laporan yang dilayangkan kepada pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono, selaku pihak penabrak Hasya.

Laporan tersebut berkait dugaan kelalaian Eko dalam memberikan pertolongan kepada Hasya usai kecelakaan.

Baca juga: Buah Manis Perjuangan Keluarga Pulihkan Nama Baik Hasya, Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka Usai Ditabrak Pensiunan Polisi

Sebagai informasi, Hasya tewas ditabrak oleh Eko di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.

Pada saat kejadian Hasya tertabrak dan masuk ke dalam kolong mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai pensiunan polisi tersebut dari arah berlawanan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Hasya yang mengendarai motor dari arah Beji menuju Lenteng Agung, tiba-tiba kehilangan keseimbangan saat melewati jalanan tersebut.

Hasya lantas tergelincir di atas aspal. Eko yang tak siap mengerem mobilnya, akhirnya menghantam tubuh Hasya.

Kepolisian kemudian menetapkan Hasya sebagai tersangka atas kelalaiannya yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan tersebut.

Baca juga: Warga Sebut Ada Tiga Kecelakaan Lain di Lokasi Tewasnya Hasya Sebelum Dilapisi Aspal Baru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com