Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah Cek Status Uji Emisi Mobil lewat Aplikasi e-Uji Emisi Roda Empat

Kompas.com - 14/02/2023, 06:28 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah gencar mendorong pengendara mobil untuk melakukan uji emisi demi udara Ibu Kota yang lebih bersih.

Untuk mempermudah pengecekan, warga dapat mengunduh aplikasi e-Uji Emisi Roda Empat di PlayStore.

Manajer Area PT Bangun Parkir Mandiri di Gedung Parkir Taman Menteng Muhammad Firmansyah mengatakan, pengendara mobil dapat dengan mudah mengecek status uji emisi di aplikasi tersebut.

Baca juga: Taman Menteng Terapkan Tarif Disinsentif, Mobil yang Belum Lulus Uji Emisi Bayar Parkir Lebih Mahal

”Di aplikasi e-Uji Emisi Roda Empat, ada keterangannya. Kalau kedaluwarsa, dia (masa berlaku uji emisi) sudah habis. Jadi perlu uji emisi ulang,” kata Firman kepada Kompas.com, Senin (13/2/2023).

“Kalau tidak terdeteksi, belum pernah uji emisi sama sekali. Kalau keterangannya lulus, berarti lulus,” tambah dia.

Berdasarkan deskripsi aplikasi e-Uji Emisi Roda Empat di Playstore, fitur yang terdapat dalam aplikasi tersebut sebagai berikut:

  • Pengecekan Hasil Uji Emisi Kendaraan Roda 4
  • Riwayat Uji Emisi Kendaraan Roda 4
  • Informasi daftar BPUE Uji Emisi Roda 4 terdekat dari lokasi anda
  • Pendaftaran BPUE Uji Emisi Roda 4

Baca juga: Mobil Tak Lolos Emisi Bayar Parkir Lebih Mahal di IRTI Monas, Akan Terdeteksi Sensor CCTV

Berdasarkan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, pengguna mobil yang tak lulus uji emisi akan didenda sebesar Rp 500.000.

Aturan uji emisi diwajibkan bagi seluruh kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun. Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk upaya memperbaiki kualitas udara di Ibukota.

Selain itu, mobil yang telah lolos uji emisi akan dikenakan tarif parkir sebesar Rp 4.000 per jam. Sedangkan yang belum lolos dikenakan tarif sebesar Rp 7.500.

Pemberlakuan tarif parkir disinsentif (tarif termahal) tersebut diterapkan di 11 lahan parkir yang tersebar di DKI Jakarta, yakni sebagai berikut:

Baca juga: Pelataran Parkir IRTI Monas Layani Uji Emisi untuk Mobil

1. Pelataran Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat

2. Lingkungan Parkir Blok M, Jakarta Selatan

3. Pelataran Parkir Samsat, Jakarta Barat

4. Lingkungan Pasar Mayestik, Jakarta Selatan

5. Plaza Interkon, Jakarta Barat

Halaman Berikutnya
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com