Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Motif Rudolf Tobing Bunuh Icha, Sakit Hati Lihat Korban Dekat dengan Orang yang Dibencinya

Kompas.com - 14/02/2023, 17:44 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembunuh Ade Yunia Rizabani alias Icha, Rudolf Tobing melakukan aksi kejinya atas dasar dendam terhadap teman dekat Icha, yaitu H.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting mengungkap penyebab utama pembunuhan itu.

"Terdakwa melakukan hal tersebut dikarenakan Terdakwa sangat kecewa dan sakit hati kepada korban dan saksi S, dikarenakan mereka memilih dekat dan berhubungan dengan orang yang paling dibenci oleh Terdakwa, yaitu saksi H," ujar Bani dalam keterangan tertulis itu, Senin (13/2/2023).

Berdasarkan keterangan kepolisian sebelumnya, Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.

Suatu ketika, S menggelar pesta pernikahan di Semarang. Namun, Rudolf tidak diundang sedangkan S malah mengundang H.

Baca juga: Kasintel Kajari Jakpus Sebut Sidang Rudolf Tobing Mungkin Digelar Akhir Februari 2023

"Sakit hatinya semakin menjadi-jadi dan memuncak saat melihat postingan foto Instagram milik S yang menggambarkan ada foto bersama antara Icha, H, dan S," paparnya.

Rudolf membunuh Icha di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Jasad Icha kemudian dibuang ke kolong Tol Becakayu, Bekasi.

Selain itu, Rudolf juga dilaporkan memaksa Icha untuk melakukan transfer melalui M-Banking dari rekeningnya ke sebuah rekning atas nama Christina Martha (istri Rudolf) sebesar Rp 19.500.000.

Keesokan hari setelah pembunuhan terjadi, Rudolf juga melakukan transfer melalui ATM Bank Mandiri dari rekening Icha ke rekening miliknya sebesar Rp 11.200.000.

Baca juga: Dilimpahkan ke Kejaksaan, Rudolf Tobing Pembunuh Icha Ditahan di Rutan Salemba

"Tersangka, Christian Rudolf Martahi, diancam dengan ancaman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertemtu, paling lama 20 tahun," ujar Bani.

Per tanggal 13 Januari 2023, berkas dakwaan kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan sedang dalam proses untuk dilimpahkan ke pengadilan negeri.

"Kalau sudah dilimpahkan di minggu ini, kemungkinan minggu depan sudah ada penetapan tanggal sidang. Kira-kira sekitar dua minggu lagi lah sudah bisa sidang," tutup Bani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com