JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasintel Kajari) Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting menyatakan bahwa sidang terdakwa pembunuhan berencana Rudolf Tobing bisa jadi digelar akhir Februari 2023.
Bani menjelaskan bahwa dakwaan sudah lengkap dan tinggal dilimpahkan ke pengadilan negeri.
"Proses selanjutnya adalah dilimpahkan ke pengadilan, untuk tahap penyidangan atau penuntutan," kata Bani kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (14/2/2023).
"Kalau sudah dilimpahkan minggu ini, kemungkinan minggu depan sudah ada penetapan tanggal sidang. Kira-kira sekitar dua minggu lagi sudah bisa sidang," tutur dia.
Baca juga: Dilimpahkan ke Kejaksaan, Rudolf Tobing Pembunuh Icha Ditahan di Rutan Salemba
Bani juga menginformasikan bahwa sidang kasus pembunuhan berencana Rudolf Tobing akan melibatkan satu sampai dua orang jaksa.
"Sebenarnya ini enggak terlalu sulit lah, ya. Paling satu-dua orang," ucapnya.
Sebagai informasi, Rudolf membunuh Ade Yunia Rizabani alias Icha karena adanya dendam terkait pertemanan.
Kasus ini pertama kali mengejutkan publik pada 17 Oktober 2022, saat jasad Icha ditemukan di dalam plastik di kolong Tol Becakayu. Kurang dari 24 jam kemudian, polisi meringkus Rudolf Tobing yang kala itu hendak menggadaikan laptop milik korban.
Baca juga: Polisi Pastikan Rudolf Tobing Pembunuh Icha Tak Alami Gangguan Kejiwaan
Berdasarkan keterangan kepolisian, Icha merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap hubungan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisial S.
Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.
Namun, terdapat sebuah hal yang membuat hubungan Rudolf dengan H dan S merenggang hingga akhirnya mereka bermusuhan.
Atas dasar itu, Rudolf yang merasa sakit hati merencanakan aksi pembunuhan terhadap Icha. Dia lalu mengeksekusi korban di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, dan membuang jasadnya ke kolong Tol Becakayu, Bekasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.