Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pelaku Buang Korban yang Ditabraknya ke Kebun: Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit

Kompas.com - 18/02/2023, 18:33 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan alasan pria berinisial ERA, membuang korban yang ditabraknya di kebun kawasan Pancoran Mas, Depok.

Tersangka mengaku sengaja membuang korban karena tak memiliki uang untuk membayar pengobatan di rumah sakit.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady saat konferensi pers di Mapolres Metro Depok, pada Sabtu (18/2/2023).

Menurut Fuady, awalnya pelaku berniat untuk bertanggung jawab terhadap korban dengan membawanya ke rumah sakit.

Di tengah perjalanan, akhirnya pelaku membuang korban di kebun lantaran kebingungan untuk membayar ongkos pengobatan.

"Pelaku merasa khawatir dengan nanti biaya rumah sakit dan sebagainya," kata Fuady.

"Akhirnya pelaku mengubah niatnya sehingga mencari lokasi untuk menurunkan korban di lokasi yang sepi di area kebun daerah Rawa Denok, Pancoran Mas," sambung dia.

Baca juga: Polisi Pastikan Ibu-ibu yang Ditabrak di Depok Masih Hidup Saat Dibuang

Atas perbuatan itu, polisi menetapkan ERA sebagai tersangka karena telah membuang korban di kebun.

"Terhadap pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Fuady.

ERA dikenakan pasal berlapis, yakni dengan Pasal 37 ayat 3, Pasal 310 ayat 4, Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas.

"Saat ini, pelaku sudah kami tahan di Polres Metro Depok," imbuh Fuady.

ERA sendiri ditangkap pada Jumat pukul 14.00 WIB di daerah Sawangan Depok.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti saat menangkap ERA, antara lain satu unit sepeda motor yang digunakan ERA ketika menabrak dan membuang korbannya, STNK, ponsel, serta beberapa potong pakaian.

Pakaian ERA yang disita adalah pakaian yang digunakan pelaku ketika tindak pidana dilakukan. Usai peristiwa, ERA menyimpan pakaiannya di bawah jok motornya.

Baca juga: Akhir Pelarian Penabrak yang Buang Korbannya ke Kebun di Depok, Ditangkap dan Mengaku Tak Buang Korban

Diberitakan, EL ditabrak pengendara motor di depan Mal DTC, Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, pada Rabu (15/2/2023).

Pelaku awalnya mengaku akan membawa korban ke klinik.

Namun, pelaku justru membuang korban dari motornya di sebuah kebun kosong, lalu meninggalkan korban.

Setelah itu, warga setempat menemukan korban dan membawanya ke rumah sakit.

Namun, nyawa EL tidak tertolong. Ia meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com