Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Akan Kebagian Mobil Dinas Listrik Rp 800 Juta

Kompas.com - 21/02/2023, 14:46 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal kebagian kendaraan dinas operasional (KDO) berupa mobil listrik dengan harga Rp 800 juta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diketahui akan melakukan pengadaan 21 mobil listrik pada 2023.

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi berujar, selain Heru Budi, ada pejabat Pemprov DKI Jakarta lain yang juga akan menggunakan mobil listrik itu.

"Pak Gubernur (Heru Budi) ada. (Lalu) untuk sekretaris daerah (sekda) DKI asisten sekda (DKI), Inspektorat (DKI), (dan) Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI)," tuturnya, saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Akan Beli 21 Mobil Listrik pada 2023, Harga Per Unit Capai Rp 800 Juta

Menurut Reza, dana pengadaan mobil listrik itu dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

"Tahun ini, (pengadaan) 21 (mobil listrik) dulu," sebutnya.

"(Pengadaan 21 mobil listrik) menggunakan (APBD DKI) 2023," lanjut dia.

Reza mengakui pengadaan untuk satu mobil listrik tergolong mahal, yakni sekitar Rp 800 juta.

Di sisi lain, ia enggan mengungkapkan merek mobil listrik seharga Rp 800 juta per unit itu.

"Anggarannya gede sekali, hampir Rp 800 juta (per unit mobil listrik). (Merek) enggak boleh disebut dong," tuturnya.

Baca juga: Di Depan Heru Budi, Ridwan Kamil Salah Sebut Jabatannya Jadi Gubernur DKI

Reza menambahkan, BPAD DKI Jakarta kini tengah merevisi peraturan kepala daerah (Perkada) soal pengadaan kendaraan dinas operasional (KDO).

Adapun penggunaan mobil listrik akan tercantum dalam Perkada soal KDO tersebut.

Di satu sisi, menurut Reza, kendaraan listrik itu akan dipakai sebagai pengganti KDO milik sejumlah pejabat yang sudah ada.

KDO milik sejumlah pejabat itu, sebelum diganti mobil listrik, bakal dilelang oleh Kantor Pelelangan Negara.

"Mobil yang dipakai SKPD (satuan kerja perangkat daerah) hari ini sudah habis masa umurnya, tetap nanti akan dilakukan penghapusan. Kemudian dilakukan lelang melalui Kantor Pelelangan Negara," urai dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com