Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Terkini Saluran Air dan Jalan yang Sebelumnya Diduga Dicaplok Lahan Ruko di Pluit

Kompas.com - 21/02/2023, 21:34 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Area rumah toko (ruko) di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, disebut bermasalah.

Penyewa ruko dituding telah seenaknya menutup saluran air di area itu. Bahkan, area yang semestinya menjadi jalan umum juga 'dicaplok' agar lahan area usaha ruko bersangkutan menjadi lebih luas.

Kompas.com kemudian mendatangi kawasan ruko tersebut pada Selasa (21/2/2023) siang, guna memastikan kebenaran kabar tersebut.

Sesampainya di sana, sebagian saluran air yang sebelumnya ditutup penyewa ruko, kini sudah dibongkar pengurus RT setempat sehingga saluran air tampak kembali terbuka seperti sedia kala. Air hitam pekat tetapi tidak berbau tampak mengalir di saluran tersebut.

Baca juga: Datang ke Balai Kota, Warga Pluit Mengadu soal Penyewa Ruko yang Tutup Saluran Air untuk Tempat Usaha

Di beberapa ruas saluran air, tampak tersisa puing dan sampah. Material itu diangkat dari saluran pada saat proses pembongkaran.

Meski demikian, masih ada saluran air yang belum dibongkar. Saluran tersebut tampak masih tertutup semen cor dengan lapisan keramik di atasnya.

Seorang juru parkir di area ruko, Heri (59), mengatakan bahwa proses pembongkaran mulai dikerjakan pada akhir Desember 2022.

Pembongkaran diinisiasi warga sekitar ruko yang kebanjiran karena air tidak mengalir dengan baik.

Baca juga: Saluran Air di Pluit Ditutup untuk Tempat Usaha, Ketua RT: Ada Indikasi Permainan...

"Dibongkar karena enggak ada saluran air. Air hujannya menjadi enggak bisa mengalir. Sekarang sih sudah lumayan lancar," ujar Heri.

Meski demikian, saluran air itu belum seluruhnya dibongkar. Sedangkan Heri mengaku tidak mengetahui mengapa pembongkaran dilakukan setengah-setengah.

Diberitakan sebelumnya, deretan ruko di Jalan Niaga, Pluit, dituding menutup saluran air dan "mencaplok" bahu jalan umum. Ketua RT 11 Riang Prasetya melakukan protes atas hal ini.

Pada Senin (20/2/2023), Riang yang mewakili masyarakat setempat mengadu ke Balai Kota DKI Jakarta.

Baca juga: Duduk Perkara Warga Puit Patungan Rp 480 Juta untuk Perbaikan Jalan, Penutupan Saluran Air Jadi Biang Keladi

"Di ruko Z4 Utara RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit itu ada bangunan dua ruko yang menutup saluran air dengan beton, lalu ditutup dengan lantai keramik," ujar Riang.

Riang menjelaskan, pelanggaran itu terjadi pada 2019. Dua penyewa ruko di Blok Z Utara disebut menutup saluran dan jalur pedestrian, lalu menyewakan lahan tersebut kepada para pedagang.

Saat itu Riang melapor ke pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan, tetapi pengaduan tersebut tidak ditindaklanjuti.

"Mereka bangun lagi, semakin maju, memakan bahu jalan 4 meter lebih, di tahun 2021. Karena tidak ada tindakan juga, di 2022 akhir semua satu baris ruko di Blok Z4 Utara itu ikut bangun seperti itu (menutup saluran)," kata Riang.

Penutupan saluran air membuat jalan di depan ruko, yang merupakan akses ke rumah warga akhirnya berdampak banjir dan menyebabkan kerusakan.

"Jadi air hujan itu langsung banjir karena tidak ada aliran, karena gitu dari ujung ke ujung sudah tidak ada lagi selokan di situ," kata Riang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com