Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakpro: Tarif Kampung Susun Bayam Rp 765.000 Per Bulan Harusnya Tak Jadi Persoalan

Kompas.com - 22/02/2023, 16:47 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengatakan, tarif sewa unit Kampung Susun Bayam (KSB) sebesar Rp 615.000 hingga Rp 765.000 per bulan sudah sesuai aturan.

"Persoalan tarif harusnya tidak jadi masalah. Selain itu, perlu dipahami bahwa lahan yang dibangun untuk KSB bukan milik Jakpro, melainkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta," ujar Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Menurut Syachrial, tarif Rp 615.000 sampai Rp 765.000 disesuaikan dengan lantai unit KSB. Tarif tersebut mengacu Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

"Tindak lanjut pengelolaan dan pemanfaatan KSB, Jakpro perlu mengantongi sejumlah kelengkapan administrasi. Saat ini, Jakpro sedang mempercepat kelengkapan administrasi tersebut," ucap Syachrial.

Baca juga: Benang Kusut yang Membuat Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Kampung Susun

Sejak awal program berlangsung, kata Syachrial, Jakpro mengedepankan musyawarah dengan warga sebelum mengambil setiap keputusan.

"Oleh karena itu, Jakpro meyakini tidak ada proses menggusur dalam konteks permukiman warga Kampung Bayam. Justru, warga secara sadar bersedia tanpa paksaan meninggalkan wilayah tersebut," kata Syachrial.

Sebelumnya, warga Kampung Bayam menggelar unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/2/2023) pagi.

Dalam kesempatan itu, warga kembali meminta keringanan soal tarif yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta menjadi Rp 150.000.

Baca juga: Kala Warga Kampung Bayam Menagih Kembali, Mana Kampung Susun yang Dijanjikan kepada Mereka?

Warga berkeberatan dengan tarif yang diusulkan Jakpro.

"Kalau kisaran mungkin Rp 150.000 per bulan itu seharusnya paling besar," ujar Sherly dari Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).

Sherly mengatakan, permintaan keringanan tarif sewa Kampung Susun Bayam diukur dari pendapatan para warga yang umumnya pemulung dan pekerja pabrik.

"Karena penghasilan kami, maaf saja yang namanya pemulung dan pekerja kasar pabrik itu cuma 1,5 juta," kata Sherly.

Baca juga: Punya Masalah Sama, Kenapa Kampung Susun Bayam Belum Bisa Dihuni tapi JIS Sudah Dipakai Konser?

"Warga sih penginnya yang sesuai kemampuan kami. Dari pihak Jakpro pernah datang ke pihak kami untuk tulis kemampuan kami. Harusnya itu yang dijadikan acuan," imbuh dia.

Seherly mengatakan, ada 123 kartu keluarga (KK) warga yang terdampak proyek pembangunan JIS dan belum bisa tinggal di Kampung Susun Bayam, sebagaimana yang dijanjikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com