JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menghentikan penyidikan perkara pencurian 23 ekor burung murai yang dilakukan dua pria di Tambora, Jakarta Barat melalui restorative justice atau keadilan restoratif.
Dua pelaku berinisial MR (31) dan FS (14) yang mencuri burung murai batu ditangkap pada Kamis (2/2/2023).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kasus pencurian ini melibatkan satu pelaku yang masih di bawah umur.
"Salah satu pelaku masih di bawah umur dan berstatus sebagai anak yatim. Pihak korban dan keluarga para pelaku sepakat untuk berdamai sehingga tindak pidana ini kami hentikan dengan mekanisme keadilan restoratif" ujar Putra dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Perumahan di Bojongsari Depok Disatroni Maling, 6 Burung Murai dan 2 Sepeda Milik Warga Raib
Pihaknya pun menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam menerapkan diversi pada pelaku anak.
Bapas, kata dia, membantu pembinaan kepada anak berusia 14 tahun yang terjerat tindak pidana. Sementara MR telah menjalani penahanan selama 20 hari.
"Setelah gelar perkara, kami hentikan penyidikan tindak pidana pencurian burung ini, dan pelaku MR kami kembalikan ke keluarganya," ucap Putra.
Adapun pencurian burung murai terjadi pada Minggu (29/1/2023) di Jalan Masjid Pekojan I, Tambora.
Polisi kemudian berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan.
Baca juga: Kendarai Motor Sambil Bonceng Balita, Ibu di Bekasi Curi Burung Murai Seharga Rp 3 Juta Milik Polisi
Kepada penyidik, para pelaku mengaku sudah mencuri 10 ekor burung di tempat yang sama. Sehingga total sudah 23 ekor burung murai batu yang dicuri.
Pelaku MR mengiming-imingi anak tetangganya yakni FS dengan uang untuk mengajak melakukan pencurian itu.
"Perannya (anak tetangga) membantu saat mencuri burung. Anak itu diimingi bagi keuntungan," papar Putra.
Burung seharga Rp 1,5-Rp 2 juta per ekor itu dijual oleh pelaku dengan harga antara Rp 100.000 sampai Rp 400.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.