Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Minimarket di Kramat Jati Jadi Otak Pencurian Tokonya Sendiri, lalu Pura-pura Jadi Korban

Kompas.com - 23/02/2023, 15:27 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kepala minimarket berinisial SM (25) nekat merencanakan pencurian uang senilai Rp 95 juta di tempat kerjanya di RT 05 RW 09, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, SM berpura-pura menjadi korban dalam aksi pencurian yang terjadi pada 3 Februari lalu itu.

"Tersangka (berpura-pura) menjadi korban dan melapor ke Polsek bahwa terjadi perampokan (di tempat kerjanya). Padahal dia sendiri adalah otaknya," ucap dia di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Cerita Pegawai Minimarket di Duren Sawit Ditodong Perampok: Rp 43 Juta Raib

Pada saat kejadian pukul 22.30, ada dua pria berinisial AM dan RA yang mendatangi minimarket itu untuk melakukan pencurian.

Masing-masing membawa sebilah pisau, dan menodongkannya ke pegawai minimarket agar dibukakan laci kasir dan pintu brankas.

Di sana, ada SM yang berpura-pura menjadi korban.

Menurut keterangannya, ia dipaksa membuka brankas dan menyerahkan uang senilai Rp 95 juta kepada AM (23) dan RA (19).

SM yang masih berpura-pura menjadi korban pun melaporkan kejadian itu kepada kepolisian setempat.

"Setelah hasil penyelidikan dan pemeriksaan, serta dari keterangan para saksi, akhirnya terungkap bahwa pelakunya atau otak dari aksi itu adalah karyawan itu sendiri (SM)," ujar Budi.

"Tersangka atas nama SM adalah karyawan minimarket yang menjadi otak atas kejadian tersebut," sambung dia.

Baca juga: Beraksi di Minimarket Bekasi, Dua Rampok Tutup Rolling Door Lalu Ancam Pegawai

Budi menuturkan bahwa motif SM menyusun rencana pencurian itu adalah karena ia terlilit utang dari judi online.

"Dia berpikir, untuk melunasi utang itu adalah dengan merencanakan perampokan terhadap tokonya sendiri," kata Budi.

Saling bersekongkol

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencurian ini, yakni SM, AM, dan RA.

SM berperan sebagai otak di balik pencurian itu. Kemudian, ia meminta bantuan dari AM dan RA untuk bertindak sebagai pencuri.

Setelah berhasil ditangkap, ketiganya mengakui perbuatannya.

"Sudah kita proses dengan alat bukti berupa dua belah pisau dan satu unit sepeda. Kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun," tutur Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com