Salin Artikel

Kepala Minimarket di Kramat Jati Jadi Otak Pencurian Tokonya Sendiri, lalu Pura-pura Jadi Korban

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kepala minimarket berinisial SM (25) nekat merencanakan pencurian uang senilai Rp 95 juta di tempat kerjanya di RT 05 RW 09, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, SM berpura-pura menjadi korban dalam aksi pencurian yang terjadi pada 3 Februari lalu itu.

"Tersangka (berpura-pura) menjadi korban dan melapor ke Polsek bahwa terjadi perampokan (di tempat kerjanya). Padahal dia sendiri adalah otaknya," ucap dia di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/2/2023).

Pada saat kejadian pukul 22.30, ada dua pria berinisial AM dan RA yang mendatangi minimarket itu untuk melakukan pencurian.

Masing-masing membawa sebilah pisau, dan menodongkannya ke pegawai minimarket agar dibukakan laci kasir dan pintu brankas.

Di sana, ada SM yang berpura-pura menjadi korban.

Menurut keterangannya, ia dipaksa membuka brankas dan menyerahkan uang senilai Rp 95 juta kepada AM (23) dan RA (19).

SM yang masih berpura-pura menjadi korban pun melaporkan kejadian itu kepada kepolisian setempat.

"Setelah hasil penyelidikan dan pemeriksaan, serta dari keterangan para saksi, akhirnya terungkap bahwa pelakunya atau otak dari aksi itu adalah karyawan itu sendiri (SM)," ujar Budi.

"Tersangka atas nama SM adalah karyawan minimarket yang menjadi otak atas kejadian tersebut," sambung dia.

Budi menuturkan bahwa motif SM menyusun rencana pencurian itu adalah karena ia terlilit utang dari judi online.

"Dia berpikir, untuk melunasi utang itu adalah dengan merencanakan perampokan terhadap tokonya sendiri," kata Budi.

Saling bersekongkol

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencurian ini, yakni SM, AM, dan RA.

SM berperan sebagai otak di balik pencurian itu. Kemudian, ia meminta bantuan dari AM dan RA untuk bertindak sebagai pencuri.

Setelah berhasil ditangkap, ketiganya mengakui perbuatannya.

"Sudah kita proses dengan alat bukti berupa dua belah pisau dan satu unit sepeda. Kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun," tutur Budi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/23/15273381/kepala-minimarket-di-kramat-jati-jadi-otak-pencurian-tokonya-sendiri-lalu

Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke