JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah massa aksi dari elemen buruh bersiap melakukan longmarch dari Jalan Gerbang Pemuda menuju depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Mereka berdatangan untuk demonstrasi menolak Peraturan Perundang-Undangan (Perppu) Cipta Kerja bersama massa aksi dari berbagai elemen masyarakat lainnya.
Pantauan Kompas.com, Selasa (28/2/2023) pada pukul 12.50 WIB, para buruh membentuk barisan di Jalan Raya Gatot Subroto mengarah Gedung DPR/MPR RI Jakarta.
Para buruh dari berbagai kelompok itu tampak membawa spanduk, bendera, serta beberapa atribut lainnya.
Bersamaan dengan itu, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto pun tersendat karena massa aksi memadati ruas jalan protokol tersebut.
Baca juga: Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di Gedung DPR/MPR, Ini 10 Tuntutan Massa
Terdengar orator di atas mobil komando meminta massa aksi untuk merapatkan dan merapikan barisannya.
Petugas kepolisian yang dikerahkan ke lokasi pun berusaha mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan akibat terhalang massa aksi.
Sebagai informasi, sejumlah elemen masyarakat mengatasnamakan Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Unjuk rasa yang bakal diikuti oleh gabungan kelompok buruh, petani, mahasiswa itu digelar dalam rangka menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja.
Sebanyak 10.000 massa berbagai elemen masyarakat diperkirakan hadir dalam aksi demonstrasi di depan gedung parlemen pada hari ini.
Baca juga: Ada Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di DPR/MPR, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif
"Harus diketahui bahwa Perppu Cipta Kerja telah mengancam berbagai sektor kehidupan rakyat, mulai dari buruh, mahasiswa dan masyarakat rentan di wilayah perkotaan," ujar Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sekjen KPA Dewi Kartika saat dikonfirmasi, Selasa.
Selain itu, Dewi menegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja secara pasti mengancam kesejahteraan petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan di wilayah pedesaan dan pelosok negeri.
Berikut 10 tuntutan massa aksi Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia:
1. Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja;
2. DPR RI Menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden;