Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Sertifikat Bebas Rabies, Anjing yang Disita dari Rumah Jagal Ilegal Bakal Diobservasi 14 Hari

Kompas.com - 28/02/2023, 18:43 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anjing hidup yang disita dari rumah jagal ilegal di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, disebut didatangkan dari Sukabumi, Jawa Barat.

Untuk diketahui, pada 24 Februari 2023, Animal Defender Indonesia menggerebek lokasi yang diduga menjual daging anjing ilegal tersebut.

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati berujar, saat didatangkan dari Sukabumi, anjing-anjing itu tak dilengkapi dokumen penyertanya seperti surat keterangan sehat.

Baca juga: Pemprov DKI Sita Anjing Hidup dari Rumah Jagal Ilegal, Dibawa ke Penampungan di Ragunan

Dengan demikian, Dinas KPKP DKI Jakarta harus mengobservasi anjing-anjing itu selama 14 hari sejak disita pada 24 Februari 2023.

"Itu yang datang dari luar kota Jakarta, dari Sukabumi, memang tanpa dilengkapi dengan dokumen-dokumen lengkapnya," tutur Eli melalui sambungan telepon, Selasa (28/2/2023).

"Jadi, saya harus observasi selama 14 hari sambil kami lihatin itu anjing-anjingnya," lanjutnya.

Ia mengungkapkan, observasi dilakukan karena dikhawatirkan anjing-anjing itu terkena rabies.

Apalagi, Sukabumi merupakan wilayah yang tidak bebas rabies.

Baca juga: Jakarta Bebas Rabies, Hentikan Perilaku Konsumsi Daging Anjing di Ibu Kota!

Ia melanjutkan, jika bebas rabies setelah melewati waktu 14 hari, anjing-anjing itu akan diserahkan ke komunitas penyayang binatang.

"Nanti setelah 14 hari kami observasi kemudian ternyata dia (anjing) tidak terdeteksi rabies, baru kemudian kami serahkan ke kawan-kawan di komunitas untuk dipelihara," urai Eli.

Anjing-anjing itu kini diletakkan di tempat penampungan (shelter) milik Dinas KPKP DKI Jakarta di Ragunan, Jakarta Selatan.

Ketua Animal Defender Indonesia Doni Herdaru Tona sebelumnya berujar, hasil penggerebekan tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal itu, terdapat 56 ekor anjing di sana.

Selain itu, Animal Defender Indonesia juga menemukan sebuah tungku yang menyala.

Baca juga: Animal Defender Ungkap Cara Kerja Rumah Jagal Ilegal di Kapuk, Anjing Dipotong Usai Dibayar Pembeli

Doni menduga tungku itu digunakan untuk menghilangkan bulu anjing yang telah dipotong.

Tak hanya itu saja, saat penggerebekan, Animal Defender Indonesia juga menemukan sisa-sisa tulang anjing di tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com