Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Dalami Kemungkinan WN Brasil Racik Kokain Cair yang Diselundupkan ke Indonesia

Kompas.com - 01/03/2023, 07:51 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tim operasi bersama antara Direktorat Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami peran seorang pria penyelundup kokain cair berinisial GPS (26).

GPS merupakan warga negara (WN) Brasil yang mengaku hanya akan berwisata ke Pulau Dewata, Bali.

Namun, ternyata GPS kedapatan membawa enam botol perlengkapan mandi miliknya yang diisi dengan kokain cair.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, GPS tak kooperatif saat diperiksa.

"Dari Polda Metro Jaya tadi sudah menyampaikan, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait dengan kasus ini," kata Gatot di Kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: WNA Brazil Sembunyikan Kokain Cair di Botol Kemasan Sampo dan Obat Kumur

Menurut Gatot, GPS menyelundupkan kokain dengan cara yang tidak biasa. Pada umumnya, kokain kerap diselundupkan dalam bentuk serbuk halus.

Sementara itu, GPS menyelundupkan kokain dalam bentuk cair yang biasa dipakai sebagai bahan pembuatan kokain serbuk.

Menurut Gatot, sampai saat ini belum diketahui apakah GPS merupakan pengedar sekaligus peracik barang terlarang tersebut atau bukan.

Petugas masih mendalami kemungkinan GPS meracik kokain cair tersebut.

"(Sampai saat ini) enggak ngaku sih sebagai peracik juga atau tidak," ujar Gatot.

Baca juga: Modus Baru, WNA Berusaha Selundupkan Kokain Cair ke Indonesia

GPS mengaku datang ke Indonesia untuk bermain selancar di Bali. Namun, pihak imigrasi dan bea cukai tidak menemukan bukti rencana kunjungan GPS tersebut.

Dari tangan pelaku, pihak berwenang mengamankan barang bukti narkotika golongan 1 jenis kokain dalam bentuk cair dengan berat netto 2.030 mililiter.

"Kalau melihat dari jumlahnya tidak mungkin dipakai sendiri," jelas Gatot.

Baca juga: Petugas Butuh 2 Kali Tes untuk Deteksi Kokain Cair yang Diselundupkan WN Brazil

Gatot menyebutkan, penindakan ini ditaksir mampu menyelamatkan 10.150 orang generasi bangsa dan turut meminimalisasi biaya rehabilitasi kesehatan dari pemerintah sebesar Rp 21.061.250.000.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com